Heboh Berlanjut Dituduh tak Serius Soal Tambang, Ini Bantahan Pemprov Sumbar

oleh -477 views
oleh
477 views
Pemprov Sumbar telah putuskan, tak ada lagi negoisasi soal tambang air dingin Kabupaten Solok. (dok)

Padang — Konflik pemerintahan Kabupaten dan Pemprov Sumatra Barat (Sumbar) berlanjut. Sekarang soal tambang Air Dingin

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan tambang di Air Dingin, Kabupaten Solok. Bantahan tegas disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuadi, atas tudingan tidak seriusnya Pemprov dalam menangani persoalan tersebut.

“Kita sudah mengambil keputusan, tidak ada lagi yang perlu dirapatkan,” tegas Fuadi di Padang, Rabu 8/5-2024.

Sebagai bukti keseriusan, Pemprov Sumbar telah menjatuhkan sanksi penghentian operasional sementara bagi perusahaan tambang berizin yang belum melengkapi kewajiban teknisnya di kawasan tersebut.

Selain itu, Pemprov Sumbar bersama Dinas ESDM dan Satpol PP Sumbar juga telah memasang plang larangan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut.

Langkah tegas ini diambil untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin parah dan mempercepat perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin. Bahkan, Fuadi menyebut, sebagian pihak menginginkan tambang itu ditutup permanen.

“Untuk kasus tambang ilegal, kami sangat setuju terhadap usulan tersebut, namun untuk yang berizin tentu ada mekanisme yang mesti dilalui,” paparnya.

Fuadi menegaskan, tidak ada lagi yang perlu dibahas terkait persoalan tambang ini. Keputusan telah diambil dan tinggal ditindaklanjuti.

Upaya Perbaikan Jalan Nasional

Keseriusan Pemprov Sumbar juga dibuktikan dengan upaya perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin. Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi mengatakan, usulan perbaikan jalan tersebut telah disampaikan sebagai prioritas utama untuk dibiayai Pemerintah Pusat pada forum Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbang) di Surabaya pada akhir Februari lalu.

“Alhamdulillah, usulan kita itu disepakati oleh Bappenas dan Kementerian terkait. Karena ini jalan nasional, sudah seharusnya kita proses pendanaannya melalui forum nasional,” kata Medi terpisah.

Medi menegaskan, aksi cepat yang dibutuhkan, bukan hanya retorika rapat kembali. “Bukan cuman retorika rapat rapat lagi, karena rakyat butuh aksi cepat bukan cuman rapat,” pungkas Medi.(adr)