Hidayat Geleng Kepala Ada Rencana Alihkan Pengelolaan Kas ke Bank Mandiri

oleh -373 views
oleh
373 views
Rencana pengelolaan keuangan Pemprov dari Bank Nagari ke Bamk. Mandiri, buat Hidayat usap dada, Rabu 3/8-2022. (dok)

“Pak Gubernur, Jangan Runtuhkan Kepercayaan dan  Moril Bank Nagari” 

 

Padang —- Anggota DPRD Sumbar dari Partai Gerindra geleng kepala dan urut dada begitu tahu ada rencana Pemprov Sumbar alihkan pengelolaan kas daerah ke Bank Mandiri.

Hidayat kepad pers di Padang Rabu 3/8-2022 mengungkap tergerusnya Bank Nagari sebagai penyedia pelayanan jasa perbankan dan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah Provinsi Sumatera Barat yang telah berjalan selama ini.

Hal itu diketuahui Hidayat ketika mengungkap rencana kerjasama Gubernur Sumbar dengan adanya rencana kerjasama dengan Bank Mandiri dalam pengelolaan kas daerah.

“Ada surat undangan dari Sekretaris Daerah nomor 120/440/Pem.Otda-2022 tentang pembahasan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan PT Bak Mandiri (Persero) Tbk Area Padang tentang Pengelolaan Kas Daerah yang bakal dilaksanakan Kamis, 4 Agustus 2022 pukul 9.30 melalui video konferensi atau zoom meeting,”ujar Hidayat.

Surat undangan tertanggal 3 Agustus yang ditandatangani Sekdaprov Hans Sastri tersebut digelar dalam rangka percepatan kerjasama antara PT Bank Mandiri dengan Pemrov Sumbar ini ditujukan kepada 10 instansi, di antaranya kepada Inspektur Provinsi, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kabiro Hukum, Kabiro Perekonomian, termasuk kepada PT Bank Mandiri. Para peserta undangan rapat merupakan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah Provinsi Sumatera Barat, surat tersebut juga ditembuskan ke Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai laporan.

“Selaku anggota DPRD Sumbar, Saya bisa nyatakan bahwa bila benar rapat tersebut untuk percepatan kerjasama antara Pemprov dan Bank Mandiri untuk pengelolaan kas daerah Pemrov Sumbar yang selama ini dilakukan oleh Bank Nagari sungguh tidak bisa diterima akal sehat,” kata Hidayat geleng-geleng kepala.

Ketua Fraksi Gerindra ini mengatakan, dengan mengalihkan pengelolaan kas pemerintah daerah ke Bank Mandiri sama saja dengan mengkerdilkan Bank Nagari yang selama ini terus menyetorkan deviden ke kas daerah sebagai pendapatan daerah.

“Saya tidak mengerti maksud dan tujuan Gubernur Sumbar yang memiliki niat kerjasama pengelolaan kas daerah dengan Bank Mandiri. Itu mengkerdilkan Bank Nagari baik secara materil maupun moril. Apa kontribusi Bank Mandiri kepada Pemrov Sumbar. Berbeda dengan Bank Nagari, konstribusinya jelas memberikan setoran keuntungan terhadap pendapatan daerah dalam bentuk deviden, berbeda dengan Bank Mandiri sebagai BUMN jelas tidak ikut menyetorkan keuntungannya ke kas daerah,” terang mantan Anggota Komisi III Bidang Keuangan ini.

Selama ini jelas Hidayat, berdasarkan kerjasama antara Pemrov Sumbar dan Bank Nagari soal Pelayanan Jasa Keuangan dan Pelaksanaan Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat, maka transaksi keuangan yang dilakukan Pemprov dilayani oleh Bank Nagari.

“Jika kerjasama ini dialihkan ke Bank Mandiri, apakah itu seluruhnya atau sebagian misalnya maka berarti Gubernur berpotensi mencederai kepercayaan kepada Bank Nagari sebagai bank milik daerah yang kinerjanya selalu bertumbuh. Sebagai informasi, untuk deviden tahun 2021,  Bank Nagari memberikan setoran ke kas Pemrov Sumbar sebesar Rp91,026 miliar dan untuk kabupaten kota Se Sumbar sebesar Rp116,737 miliar yang terbagi sesuai komposisi besaran penyertaan modal masing masing Kabupaten Kota,”ujar Hidayat.

Sedangkan untuk 2022 kata Hidayat diproyeksikan naik menjadi Rp102,5 miliar untuk Pemrov saja dan lebih kurang Rp129,4 miliar untuk Kabupaten dan Kota.

Kemudian, dampak lain kerjasama dengan Bank Mandiri ini bila diteruskan bakal membuat kinerja keuangan Bank Nagari turun sehingga pendapatan daerah juga turun.

“Apakah itu yang diinginkan Gubernur. Ingat ya, Bank Nagari itu sudah ada sebelum Gubernur Mahyeldi jadi Gubernur Sumbar yang baru menjabat dua tahun ini. Bank Nagari punya sejarah jatuh bangun yang panjang dari beberapa Gubernur sebelumnya sehinggga saat ini mampu membukukan aset lebih kurang Rp29 triliun,”ungkap Hidayat.

Berdasarkan data saat rapat kerja dengan Bank Nagari, dari sisi kinerja, laba Bank Nagari pada 2020 mencapai Rp330,25 miliar, naik jadi Rp408,72 miliar pada tahun 2021 dan diproyeksikan laba bersih mencapai Rp463,94 miliar pada tahun 2022 yang sedang berjalan saat ini.

“Jadi, tolong jangan hancurkan moril bank milik daerah dan bank kebanggaan Sumbar yang sedang bertumbuh sehat ini pak Gubernur. Ingat, dari sekian BUMD milik Pemrov Sumbar, hanya Bank Nagari yang sehat dan memberikan keuntungan kepada pendapatan daerah,” ujarnya.

Sementara BUMD yang merugi seperti PT Garfika, PT Balirung tidak terlihat ada upaya Saudara Gubernur untuk mengurusnya jadi sehat. Ingat kata Hidayat, amanah sebagai Kepala Daerah adalah menjaga, merawat dan mengelola dengan baik atas aset aset Pemda yang diwariskan oleh para pemimpin daerah sebelumnya.

“Itu amanah konstitusi selain amanah moril yang mesti dilakukan bersama sama termasuk dengan DPRD Sumbar,”ujar Hidayat.

Hidayat berharap agar Gubernur melalui Sekdaprov meninjau kembali niat kerjasama pegelolaan kas daerah milik Pemrov Sumbar dengan Bank Mandiri.

“Sebelum niat tersebut terjadi, saya berharap Gubernur mengurungkan niatnya kerjasama pengelolaan kas daerah dengan Bank Mandiri. Sekali lagi, jangan runtuhkan kepercayaan dan moril Bank Nagari dimata nasabah dan publik Sumatera Barat,” ulamg Hidayat mengakhiri. (adr)