Hikmah Ramadhan dan Idul Fitri Dalam Pengendalian Covid-19

oleh -339 views
oleh
339 views
dr. Farhaan Abdullah (foto: dok)

Oleh : dr Farhaan Abdullah, Swabber 6000

(Dikutip: dr Firman Abdullah sp OG/laman facebook (kembaran dr Farhaan)

SEPERTI telah kita ketahui bersama bahwa munculnya narasi-narasi yang menolak pembatasan-pembatasan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak termasuk acara ritual keagamaan Islam.

Seperti shalat berjamaah tarawih di masjif, safari ramadhan , i’tikaf yg terkait dengan syariat dalm agama Islam serta pengetatan utk mencegah terjadinya mobilisasi massa yang besar saat mudik yang tidak hanya menyangkut tradisi tapi juga ada elemen syariatnya yaitu menemui orang tua di saat lebaran, semuanya itu terkait tidak hanya dengan ibadah individu tapi juga terkait dengan Syiar Islam

Namun pemerintah mengambil kebijakan melakukan pembatasan-pembatasan atas semua hal itu demi menyelamatkan kehidupan umat manusia di Indonesia dengan tujuan mengendalikan perluasan pandemi covid-19

Kebijakan pengetatan diambil oleh pemerintah itu mengacu kepada prinsip-paling mendasar yaitu keselamatan manusia yaitu keselamatan rakyat Indonesia adalah hukum tertinggi

Sehingga terjadi/ah gesekan-gesekan antara dua kepentingan di atas yaitu antara Syiar Islam dan upaya pemerintah untuk mengendalikan pandemi covid-19 agar tidak terjadi Tsunami Pandemi Covid-19 seperti yg telah terjadi di India memakan korban jiwa ribuan orang setiap harinya.

Sehingga muncul pertanyaan berdosakah pemerintah terhadap umat Islam di negeri ini demgan kebijakan pembatasan dan pengetatan dalam melaksanan shalat berjamaah tarawih , Shalat Ied Pada hari Raya Idul Fitri serta larangan dan pengetatan mudik itu ?

Mari kita cari jawabannya pada Piagam Madinah yang di deklarasikan Baginda Rasulullah Nabi Muhammad SAW pada tahun 622 Masehi di Madinah

Piagam Madinah tidak hanya bicara tentang Ukhuwah Islamiyah tapi sekaligus bicara tentang Ukhuwah Wathoniyah (persatuan berdasarkan kebangsaan / nasionalisme ) dan bicara tentang Ukhuwah Insaniyah (persatuan berdasarkan kemanusiaan atau humanity )

Dalam rangka mengacu ke adagium ” keselamatan umat manusia yaitu rakyat Indonesia adalah hukum dan kewajiban tertinggi negara ini maka dilakukanlah segala upaya yg mungkin dilakukan agar tidak terjadi Tsunami Pandemi Covid-19 yang akan memakan korban jiwa dengan jumlah yang luar biasa

Upaya itu implementasinya adalah melakukan pembatasan-pembatasan dan pengetatan u!ntuk mencegah berkumpulnya massa atau kerumunan massa termasuk pada acara-acara rirual keagamaan Islam pada bulan Ramadhan, pencegahan terjadinya mobilisasi massa yang besar saat mudik, meniadakan kegiatan shalat berjamaah di lapangan saat shalat hari Raya Idul Fitri.

Semua nya itu dilakukan atas nama prinsip-prinsip Humanity yang merupakan nilai-nilai moral yang paling hakiki yang ada dalam Piagam Madinah yang juga merupakan tujuan dari adanya agama yaitu menyelamatkan kehidupan dan peradaban umat manusia dengan melakukan mitigasi terhadap kemungkinan tidak terkendalinya Pandemi Covid-19 di negeri ini yang apabila terjadi akan menyebabkan tragedi kemanusiaan yang tidak terbayangkan skalanya.

Jadi kebijakan pemerintah itu sudah selaras dengan nilai moral yang ada pada Piagam Madinah yaitu Ukhuwah Insaniyah yaitu prinsip Humanity adalah harga yang tidak boleh ditawar, keselamatan rakyat Indonesia adalah tujuan utama pada pengendalian Pandemi Covid-19 yang ganas ini.

Dan jika manusia Indonesia bisa diselamatkan maka sebagai manusia yang berbangsa dan bernegara juga sekaligus terselamatkan yang juga merupakan nilai-nilai yang ada pada Piagam Madinah yaitu Ukhuwah Wathoniyah  bangsa Indonesia yamg tetap utuh bersatu padu dalam melalui Pandemi Covid-19 ini.

Dan Umat Islam adalah bagian terbanyak dalam ukhuwah wathoniyah bangsa Indonesia itu.

Itulah hikmah yang muncul dalam Pandemi Covid-19 yang telah memunculkan kesadaran kolektif kita sebagai umat manusia, sebagai rakyat Indonesia dan sekaligus sebagai umat Islam demi kehidupan sebagai bangsa dan peradaban tetap bisa berkelanjutan setelah Pandemi Covid-19 ini berakhir. (analisa)