Hj Nevi di Pelatihan Diseminasi, Sambutannya ‘Menohok’ Satgas Percepatan Investasi

oleh -196 views
oleh
196 views
Hj Nevi (kiri bawah) di pelatihan Diseminiasi UMKM digelar Satgas Perceoatan Investasi. (dok)

Padang Pariaman – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Nevi Zuairina dihadirkan Satgas Percepatan Investasi untuk memberikan arahan pada pelatihan diseminasi yang menjadi kerja kolaborasi Kementerian Investasi dan pelaku UMKM di Kabupaten Padang Pariaman.

Nevi di sambutannya sedikit menohok terkait alasan Satgas Percepatan Investasi dibentuk. Nevi menjelaskan bahwa Satgas Percepatan Investasi sebuah satuan tugas yang diberikan kewenangan.

Ada dua kewenangan Satgas Percepatan Investasi, yaitu menetapkan keputusan terkait realisasi investasi yang harus segera ditindaklanjuti Kementerian/ Lembaga (K/L)/otoritas daerah/ pemerintah daerah, serta melakukan koordinasi dengan K/L/otoritas daerah/pemerintah daerah. Semua kewenangan tersebut berorientasi pada percepatan realisasi investasi.

“Kita semua baru saja terlepas dari dampak wabah pandemi covid-19. Tentu ini menjadi hal yang harus kita waspadai bersama. Sehingga pemerintah melalui kementerian investasi atau BKPM terus berupaya untuk menjaga agar Indonesia tidak termasuk kedalam daftar negara terdampak resesi global tersebut. Salah satunya melalui dibentuknya Satgas Percepatan Investasi,” ujar Hj Nevi dikutip dari NZ Center Senin 3/10-2022.

Legislator asal Sumatera Barat II dari PKS ini meminta kepada pihak Satgas, agar mengurai berbagai hambatan investasi yang ada di daerah serta peraturan daerah yang tumpang tindih, termasuk di Sumatera Barat.

Hj Nevi juga meminta agar setiap Satgas melakukan respon segala situasi dan melakukan langkah-langkah tindakan sesuai prosedur serta aturan yang berlaku sehingga menjadi ekosistem kerja yang baik dan mumpuni.

Politisi PKS ini juga mengharapkan, agar Satgas di lembaga investasi ini dapat berfokus pada eksekusi investasi yang bermasalah, sektor-sektor prioritas yang bisa mendatangkan devisa, dan kolaborasi antara investor besar.

Semua stakeholder atau mitra kerja juga mesti terlibat, baik dalam maupun luar negeri, dengan pengusaha nasional di daerah dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Semua satgas mesti memahami bahwa tugas yang diberikan merupakan amanah dan tugas yang cukup berat.

“Semoga adanya kegiatan ini, menjadi wasilah bagi kita semua dalam upaya percepatan investasi sehingga berdampak pada terbukanya banyak lapangan kerja dan mendatangkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Sehingga Indonesia bisa terlepas dari bayang-bayang resesi global,”ujar Nevi Zuairina.(hd(