Hj Nevi Dukung BUMN Holding Pariwisaga

oleh -206 views
oleh
206 views
Hj Nevi minta BUMN Holding Pariwisata jajarannya atas dasar profesional tidak kepentingan politik, Sabtu 9/10-2021. (dok/nzvoice)

Jakarta, — Hj Nevi Zuairna politisi PKS dari Sumbar kini Anggota DPR RI Komisi VI mendukung terbentuk dan beroperasknya BUMN holding pariwisata.

Hj Nevi pun meminta pengangkatan jajaran Komisaris dan Direksi pada PT Aviasi Pariwisata Indonesia memperhatikan aspek kapasitas dan profesionalitas. Karena menurutnya, merupakan amanah Pasal 28 UU No.19 tahun 2003 tentang BUMN.

Nevi menguraikan, dari penyampaian Kementerian BUMN diketahui, bahwa Jajaran Komisaris dan Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) telah diputuskan oleh Menteri BUMN. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-336/MBU/10/2021 untuk jajaran direksi, dan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-337/MBU/10/2021 untuk jajaran komisaris.

“Pengangkatan Dony Oskaria menjadi Dirut dan Triawan Munaf menjadi Komut PT Aviasi Pariwisata Indonesia yang merupakan induk Holding BUMN Pariwisata harus dibuktikan dengan prestasi yang ditorehkan dalam perusahaan plat merah itu kedepan. Peningkatan kinerja BUMN, harus dapat memberikan manfaat bagi rakyat dan negara,”ujar Hj Nevi Zuairina.

Legislator yang full memperjungkan aspirasi masyarakat Sumbar, khususnya daerah pemilihan Sumbar II ini menekankan, bahwa kinerja BUMN Pariwisata kedepannya mesti dapat menggenjot sektor pariwisata dengan tujuan Indonesia sebagai destinasi internasional.

“Tujuan wisatawan mesti dijaga merata ke seluruh Indonesia yang berpotensi besar menarik wisatawan sehingga tidak hanya wilayah tertentu juga memberikan solusi untuk pariwisata terkoneksi dari Sabang sampai Mereuke dengan biaya murah,” ujar Hj Nevi.

Nevi menambahkan, koneksitas berbagai hal mesti dapat terealisasi karena holding BUMN bernama PT Aviasi Pariwista Indonesia (Persero) membawahi begitu besar perusahaan-perusahaan negara yang saling berhubungan.

Seperti diketahui PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) (PT API) merupakan BUMN yang akan memimpin Holding Pariwisata. BUMN yang tergabung dengan Holding Pariwisata antara lain: PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau INA, PT Sarinah (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau TWC, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

“Saya meminta, jangan sampai Kementerian BUMN mengedepankan pertimbangan politis, bukan integritas dan profesionalitas. Karena potensi ini ada yang disebabkan pada UU BUMN saat ini, pengangkatan direksi dan komisaris BUMN dilakukan oleh Menteri BUMN, “ujar Nevi.

Kedepannya, tambah Nevi, pengangkatan Komisaris dan Direksi BUMN yang dilakukan Kementerian BUMN mesti ada payung hukum yang mengatur pengangkatan Komisaris dan Direksi BUMN dalam UU BUMN.

“Dalam RUU BUMN yang saat ini masih dalam proses meminta masukan dari pakar, pengangkatan Direksi dan Komisaris perlu dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan lewat mekanisme fit and proper test di DPR dan terbuka untuk publik. Mekanisme ini sedapat mungkin akan dapat menjamin profesionalitas pada jajaran direksi dan komisaris BUMN yang akan mengemban amanah mengabdi pada negara, “ujar Nevi Zuairina yang 2020 menjadi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik penialian Komisi Informasi Sumbar.(nzvoice)