HM Nurnas: Tekan Kekerasan pada Anak, KPAI Sumbar Mendesak Dibentuk

oleh -994 views
oleh
994 views
Ketua Fraksi Partai Demokrat, HM Nurnas

Padang,—Data dan berita hampir setiap hari terjadi kekerasan dan kejahatan kepada anak.

Apakah cukup menekannya dengan mengandalkan pengawasan orang tua saja, padahal kekerasan itu pun sering bersumber dari keluarga. Dan melihat peningkatan kasus kekerasan kepada anak, mestinya Sumbar sudah sepatutnya membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumbar.

“Sudah harus dan tidak perlu lakukan kajian-kajian lagi, bahkan UU Perlindungan Anak menghendaki dibentuk KPAID itu,”ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar HM Nurnas, Senin 11/2 di Padang.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Sumbar ini, kekerasan dan kejahatan kepada anak kasusnya komplek, seperti mempekerjakan anak di bawah umur, lalu jadikan anak di bawah umur pekerja seks komersil, banyak lagi termasuk eksploitasi anak model lain.

“Saya menganggap Pemprov Sumbar tidak responsif terhadap perlindungan anak, meski setiap tahun selalu mendapat penghargaan sebagai provinsi ramah anaklah, tapi melaksanakan UU Perlindungan anak saja tidak mau,”ujarnya.

Terbukti kata Nurnas sampai saat ini belum ada keinginan Pemprov Sumbar membentuk Komisi Perlindungan Anak sebagaimana ditekankan oleh UU Perlindungan Anak.

“Belum dibentuk, saya yakin tidak salah Gubernur Sumbar, tapi dinas terkait soal ini sepertinya tidak respon menganggap KPAID itu tidak urgen di Sumbar,” ujarnya.

Mestinya kata Anggota DPRD Dapil Sumbar II (Padang Pariaman-Pariaman) ini kondisi terkinian justru kekerasan dan kejahatan anak makin menjadi-jadi
Lihat saja kata Nurnas bagaimana jumlah kasus kekerasan dan seksual kepada anak.

“Apakah kita tutup mata, sehingga itu, saya  diberbagai kesempatan selalu mengajak pengambil kebijakan untuk mempriotitaskan pembentukan komisi ini. Jangan puas dengan penghargaan daerah ramah anak tapi harus ada lembaga yang menurut UU konsen untuk perlindungan anak di Sumbar ini,” ujar HM Nurnas

Sementara, Fungsionaris PDI Perjuangan Sumbar Syahrial mengatakan KPAID tidak bisa dianggap tidak urusan wajib.

“Kalau UU sudah perintahkan adanya lembaga KPAID ini tentu menjadi urusan wajib, saya mendukung kata Bang Nurnas tadi,”ujar Syahrial di Tali’ka Cafe Gor H Agus Salim.

Menurut Caleg DPRD Sumbar Dapil Sumbar III (Agam-Bukittinggi) membentuk KPAID tidak sekedar menjalankan perintah UU Perlindungan Anak saja.

“Tapi, untuk menyelamatkan anak sebagai generasi penerus resmi bangsa ini, apalagi melihat kompleksitas kasus kekerasan kepada anak kondisinya kini,”ujar Syahrial.

(icho)