HM Tauhid Lantang Berteriak bahwa Sistem Monitoring TBKM di Teluk Bayur Bunuh Pengusaha

oleh -326 views
oleh
326 views
Pengusaha
HM Tauhid protes soal SIMON TKBM di Pelabuhan Teluk Bayur, Kamis 10/8-2023. (cok)

Padang,— Di era pemerintahan saat ini lah kesenjangan antara perusahaan pelat merah dengan pengusaha pribumi jurangnya semakin menganga kebar.

HM Tauhid pengusaha sekaligus pejuang buruh pelabuhan Teluk Bayur pada Focus Group Discussion (FGD) tentang Penerapan SIMON TKBM (Sistem Informasi Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat) di lingkungan Pelabuhan Teluk Bayur berteriak lantang.

“Maaf Sistem monitoring ini diterapkan justru akan membunuh pengusaha bongkar muat di Pelabuhan Teluk Bayur,”ujar HM Tauhid di ruang rapat sebuah hotel di kota Padang, minggu lalu.

HM Tauhid, Kamis 10/8-2023 sistem monitoring  secara online terkait TKBM itu, justru meninggalkan permasalahan mendalam bagi pengusaha swasta yang bergerak pada usaha tersebut.

Menurut pihak Pelindo berdasarkan pelaksanaan notulen Rapat antara tim Stranas PK, Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, Sekretariat Kabinet, Kementerian Perhubungan, KSOP Pelabuhan Teluk Bayur dan PT Pelindo Regional 2 Teluk Bayur tanggal 12-13 April 2023 tentang Rapat Koordinasi dan Peninjauan Lapangan Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan.

Selain itu, juga berdasarkan Timeline Kegiatan Pelaksanaan NLE Pelabuhan Teluk Bayur, dan merujuk surat Kepala KSOP Kelas II Teluk Bayur nomor UM 132/KSOP.TBS-23 tanggal 17 Mei 2023 perihal Tindak Lanjut Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Di Pelabuhan Teluk Bayur,

Selain itu, juga menindak lanjuti nota dinas Group Head Pelayanan Terminal PT Pelindo (Persero) nomor PJ.02.01/5/6/1/TPKS/TRML-23 tanggal 08 Juni 2023 perihal Percepatan Implementasi Rekomendasi Tim Stranas PK Untuk Aplikasi STID dan SIMON TKBM di Lingkungan PT Pelindo (Persero), serta Timeline Persiapan implementasi STIDdanU SIMON TKBM Pelabuhan Teluk Bayur 8. Surat GM PT Pelindo (Persero) Regional 2 Teluk Bayur nomor HM 04.03/14/6/1/B3.1/GM/TBS-23

Program Strange PK dalam reformasi tata kelola Pelabuhan melalui implementasi STID dan SIMON TKBM dalam rangka peningkatan kinerja, operasional dan low cost logistic di Pelabuhan Teluk Bayur.

Mengarahkan kepada Koperasi TKBM di Pelabuhan Teluk Bayur untuk melakukan registrasi pada ruang lingkup Berita Acara terbatas untuk penerapan SIMON TKBM (Sistem Informasi Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat) serta tidak mencakup atau terikat dengan kegiatan operasional bongkar muat di Pelabuhan Teluk Bayur

Dalam FGD tersebut disimpulkan hasil Pembahasan penempatan dan unit perangkat absensi TKBM yang masing-masing akan ditempatkan di Post Security Gate In Terminal Petikemas serta Pos Security Gate In Terminal Non Petikemas

Selain itu, Pendaftaran baru untuk SIMON TKBM tidak dikenakan biaya sampai waktu tidak ditentukan dan rencana Go Live SIMON TKBM (Sistem Informasi Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat) dilaksanakan pada tanggal 01 September 2023.

Di situ juga disimpulkan keputusan berlaku untuk stakeholder dan para pengguna jasa mendukung pelaksanaan Penerapan SIMON TKBM (Sistem Informasi Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat) di lingkungan Pelabuhan Teluk Bayur, serta masing-masing Instansi, penyedia dan pengguna jasa berkomitmen menjalankan peran dan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.

Namun anehnya kata HM Tauhid hasil kesepakatan tersebut hanya ditanda tangani Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan kelas II Teluk Bayur Jondra Juis, GM PT. PELINDO Regional 2 Teluk Bayur Medi Kusmana, ketua Koperbam, ketua Kopermar, serta beberapa lainnya, tanpa melibatkan APBMI sebagai pengguna jasa TKBM.

Sekalian dengan hasil kesepakatan tersebut ketua APBMI Sumatera Barat HM. Tauhid melakukan protes keras, karena ia melihat keputusan tersebut merupakan “pembunuhan” terhadap pengusaha swasta yang melakukan aktifitas bongkar muat di Teluk Bayur.

Tujuan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) yang didirikan tepat pada hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1989, di antaranya untuk bisa mempersatukan pengusaha dan pekerja demi kepentingan perekonomian dan stabilisasi nasional.

“APBMI ini lahir tepat sumpah pemuda 1989 dengan niat membina dan menyalurkan cita karsa dan karya perusahaan bongkar muat Indonesia, demi tercapainya masyarakat yang adil makmur, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,juga membantu usaha pemerintah dalam membina usaha bongkar muat pelabuhan guna menunjang pembangunan nasional,”tegas Tauhid, Kamis siang

Tauhid juga menambahkan, dengan adanya kesepakatan yang dibuat Pelindo, itu sama halnya meninggalkan APBMI dan membunuh pengusaha swasta, dengan sendirinya akan menimbulkan polemik dikemudian hari.

“Kalau saya lihat yang bisa leluasa mengelola hanya anak perusahaan Pelindo serta koleganya, sehingga pengusaha swasta akan tersingkir, karena mereka bisa saja melakukan intimidasi dan tekanan pada pemakai jasa nantinya,” tambah Tauhid.

H.M. Tauhid juga menyatakan, Keberadaan BUMN seharusnya di evaluasi, apa saja kerjanya ataukah cuma memberhentikan dan mengangkat direksi dan komisaris saja.

“Saya berharap kepada pemerintah khususnya Presiden Republik Indonesia, agar BUMN di evaluasi, apakah tugasnya itu sudah sesuai, dan apakah fungsi mereka membunuh kami dalam berusaha dengan mendirikan anak bahkan sampai cucu perusahaan, sehingga kehidupan pengusaha swasta murni ini menjadi mati, dan ekonomi masyarakat kecil semakin terpuruk,”ujar Tauhid tegas. (cok)