Ibu Kota Sumbar Pindah Ke Padang Pariaman

oleh -3,631 views
oleh
3,631 views
Yohanes Wempi, Cabup Padang Pariaman. (foto: dok)

Oleh: Bagindo Yohanes Wempi

PERDEBATAN pemindahan Ibu Kota Sumatera Barat sudah lama terjadi. Zaman Gubernurnya Ajo Manih, Drs Zainal Bakar sudah pernah diskusikan.

Apalagi di erahnya Gubernur Drs H. Gamawan Fauzi dan Profesor Irwan Parayitno sudah acap kali dilakukan fokus diskusi dan acara lainnya untuk mengkaji pemindahan Ibu Kota Sumbar ke daerah baru yang lebih representatif dan layak sebuah Ibu Kota Propinsi nan rancak.

Pemindahan Ibu Kota Sumbar ini tidak sekedar wacana palamak “hota lapau”, namun ide ini memiliki dasar yang kuat secara keilmuan dan teori akademis misal Padang tempat kantor pemerintahan atau Ibu Kota Sumbar sekarang merupakan daerah zona merah stunami atau rawan bencana, kejadian kebencanaannya tinggi.

Pada tahun 2018 Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IAKI) sudah menyebutkan bahwa sejumlah daerah di Indonesia terdeteksi rawan gempa dan tsunami. Salah satunya adalah Padang. Rekomendasi mereka mensetuju jika ibu kota dipindah ke dataran yang lebih tinggi. Menurut penulis yang layak tempat pemindahan itu seperti Daerah Padang Pariaman.

Pemindahan Ibu Kota Sumbar dari Kota Padang atau disebut kota mingkuang ini juga didukung oleh kondisi sudah adanya kemacetan akses lalu lintas. Situasi ini juga diperparah jika terjadi hujan lebat maka genangan air atau banjir terjadi di Kota Padang yang pada akhirnya akses ke Pusat Pemerintahan Propinsi Sumbar tidak baik lagi.

Pemindahan Ibu Kota Sumbar ini juga diperkuat secara hukum formal yaitu Kota Padang sendiri sudah memindahkan ibu kotanya atau sudah bergeser dari wilayah Kecamatan Padang Barat ke Wilayah Kecamatan Koto Tangah sejak 2011 silam. Hal itu tertuang pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2011 sebagai bukti daerah sekarang tidak layak.

Berarti Ibu Kota Sumbar secara hukum formal juga wajib dipindahkan seperti Ibu Kota Padang. Maka dari sekelumit uraian diatas perlu sikap tegas harus dipindahkan. Nah pertanyaanya adalah kemana mau dipindahkan Ibu Kota Propinsi Sumbar ini. Jawabanya ke Padang Pariaman. Mengapa kepadang Pariaman. Banyak alasan, diantaranya adalah Padang Pariaman terdapat daerah zona hijau bebas stunami.

Ada beberapa daerah yang layak dijadikan tempat pemindahan Ibu Kota Propinsi Sumbar tersebut di Padang Pariaman yaitu Parit Malintang di Ibu Kota Padang Pariaman sekarang, atau di kawasan Lubuk Alung di sekitar lokasi dibangunya gelanggang olah raga terbesar Sumatera Barat, dan bisa juga di daerah Kayutanam dilokasi ketinggian yang ada bukit, daerahnya sejuk, pusat pendidikan masa depan.

Pemindahan Kantor Gubernuran Sumbar juga diperkuat dengan Padang Pariaman memiliki Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang memudahkan tamu-tamu untuk cepat akses ke Ibu Kota Sumbar. Pemindahan ke Piaman tersebut juga diperkuat lagi dengan sudah ada jalan tol, beberapa sarana propinsi juga sudah dipindahkan secara bertahap ke Padang Pariaman seperti Asrama Haji, pusat pendidikan masa yang akan datang dan lainnya

Pemindahan Ibu Kota Sumbar tidak sekedar isapan jempol, tahun 2018 beberapa kali wacana pemindahan Ibu Kota dimuat di media nasional, Gubernur dua periode, dipangil IP mengatakan “tak menampik jika wacana pemindahan Ibu Kota Provinsi Sumbar cukup baik.

“Dari segi ide, selaku Gubernur setuju 100 persen. Pemindahan Ibu Kota bakal berdampak baik pada daerah di masyarakat tujuan ibu kota. Secara otomatis, geliat perekomian akan meningkat dari berbagai sektor”.

Sekarang menurut Penulis sudah saatnya wacana pemindahan Ibu Kota Propinsi Sumbar tersebut disampaikan secara tegas dan komitmen oleh para Calon Kepala Daerah yang bertarung di Pilkada 2020, akan maju jadi Gubernur Sumbar. Penulis selaku putra asli Sumatera Barat jika dipercaya masyarakat Piaman dan terpilih menjadi Bupati Padang Pariaman akan mendorong pemindahan Ibu Kota Sumbar dari Kota Padang saat ini yang tidak lagi layak ke Piaman(analisa)