ICMI Sumbar Dukung Konversi Bank Nagari ke Sistem Syariah

oleh -220 views
oleh
220 views
Guspardi dan ICMI dukung Mahyeldi konversikan Bank Nagari ke sistem syariah. (foto: dok/ggc)

Padang,—Anggota DPR RI yang juga Wakil Ketua ICMI Sumbar, Guspardi Gaus mendukung sepenuhnya upaya menjadikan Bank Nagari sebagai Bank Nagari Syariah oleh Pemprov Sumatera Barat.

Menurutnya , konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah sudah menjadi komitmen dari ICMI. Juga menjadi beban moral bagi ICMI mendorong percepatan terwujudnya Bank Nagari Syariah ini, ujar Guspardi saat ditanya wartawan sesuai bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat bersama Pengurus ICMI Sumbar di Istana Gubernur Senin 19/7-2021.

Ia menilai beberapa waktu belakangan ada beberapa orang yang berusaha mempengaruhi pemikiran bupati dan wali kota untuk tidak menyetujui konversi Bank Nagari dengan beragam alasan.

“Narasi yang disampaikan di berbagai media massa cenderung tidak mendukung atau  menolak konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah,” ujar Politisi PAN ini.

Legislator dapil Sumabar 2 itupun menambahkan ketidaksetujuan konversi ini harus dilihat sebagai dinamika dan  hanya beberapa orang saja. Sangat banyak elemen masyarakat yang mendukung dan berharap konversi bank Nagari menjadi Syariah segera terwujud.

“Untuk itu saya berharap, Gubernur dan pemerintah daerah sebagai pemegang saham Bank Nagari harus tetap fokus untuk upaya konversi Bank Nagari Syariah. Kita harapkan konversinya akan segera menjadi kenyataan. Kami di ICMI senantiasa mendukung langkah konversi ini,”pungkas anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Sementara itu ketua ICMI Sumbar Musliar Kasim mengatakan ICMI sumbar sudah beberapa kali diskusi internal bahkan seminar tentang hal ini.

“Kami mendukung penuh upaya konversi ini,” ujar Musliar Kasim.

Ia menyebut ICMI siap memberikan dukungan dalam bentuk apapun.

“Tinjauan akademik dari berbagai keilmuan karena ICMI memiliki SDM yang lebih dari cukup untuk memberikan itu,” tegas Musliar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi menilai penolakan yang terjadi sebenarnya beranjak dari asumsi bahwa sejumlah deposan besar akan menarik dana jika Bank Nagari konversi ke sistem syariah.

“Kita minta daftar deposan yang dimaksud dan kita datangi semua. Ternyata asumsi itu tidak benar karena dari lima deposan besar yang kita temui tidak ada yang menyatakan akan menarik dana dari Bank Nagari jika dikonversi ke sistem syariah,” katanya.

Bahkan, beberapa deposan yang ditemui malah bersedia menambah jumlah dana yang disimpan di Bank Nagari Syariah.

“Beberapa menawarkan bantuan dalam bentuk lain. Intinya asumsi itu terbukti salah,”ujar Mahyeldi.

Menurutnya Pemprov Sumbar sudah membuat draft Ranperda dan disampaikan ke DPRD namun hingga saat ini belum dibahas karena DPRD minta Bank Nagari memaparkan kesiapan untuk 16 syarat konversi.

“Kita sudah minta Bank Nagari menyiapkan jawaban atas permintaan DPRD itu agar tidak ada alasan lagi untuk tidak membahasnya,” katanya.(ggc)