IKN Terkesan Terburu-Buru, Ini Penjelasan Prof Cewan

oleh -187 views
oleh
187 views

Padang— Prodi Magister PPKn Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang mengundang Bapak Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd.,S.I.P.,S.H.,M.H.,M.Si. untuk memberikan materi pada mata kuliah Analisis Teori Kebangsaan dan Pembangunan. Dosen tamu yang kerap disapa Prof Cewan ini adalah Ketua Konsorsium Keilmuan PKN Indonesia sekaligus Kaprodi Program Magister dan Doktor Pendidikan Kewarganegaraan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia.

Pada kuliah tersebut beliau memberikan wawasan kepada peserta tentang pembangunan IbuKota Negara (IKN) baru Indonesia perspektif nilai-nilai kebangsaan. Kuliah yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 16 April 2022 melalui zoom meeting ini, diawali dengan pernyataan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh dua Kaprodi, disaksikan dan dibuka oleh Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial yakni Bapak Dr. Zikri Alhadi, S.IP, MA., dan dimoderatori oleh mahasiswa Prodi Magister PPkn UNP yakni Hafizah Hamim Nasution S.Pd.

Prof. Cewan  menjelaskan pembangunan IKN dianalisis dengan teori pembangunan. Teori ini dapat dilihat implementasinya melalui kebijakan Kementrian PPN/Bapenas yang menyatakan peta jalan pembangunan Indonesia harus selaras dengan 17 Sustainable Development Goals (SDGs), sebagai hasil kesepakatan berbagai negara di forum PBB. inilah yang menjadi dasar pembangunan IKN.

Mengacu pada UU No. 25/2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional, kebijakan ini mengatur tujuan, prinsip-prinsip, sifat, pendekatan dan tahapan pembangunan. Adapun model  perencanaan pembangunan yang diterapkan saat sekarang adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), untuk jangka waktu 20 tahun mulai tahun 2005-2025) disamping RPJMN yang ditetapkan untuk jangka waktu 5 tahun.

Terkait dengan pembangunan IKN, muncul pertanyaan mengapa  pembangunan ibu kota negara baru ini terkesan tergesa-gesa? Bagaimanakah masyarakat dapat mengawal pembangunan Ibukota Negara Baru Indonesia melalui perpektif kebangsaan?

Prof Cewan menjelaskan Ide pembangunan ibukota negara baru sudah lama direncanakan oleh pemerintah namun baru dapat direalisasikan pada tahun 2022 melalui UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara.

“Secara bertahap IKN  di kabupaten Penajam Paser Provinsi Kalimantan timur dikembangkan berdasarkan studi kelayakan dan untuk menjadi ikon kota dunia perlu grand desain jangka panjang dan pengkajian mendalam untuk mengimlementasikannya. Kalau perlu 100 tahun” demikian Prof Cewan memberi penjelasan.

Oleh karenanya perencanaan IKN perlu dimasukkan dalam RPJP untuk setiap 20 tahun kedepan.

Dari perpektif Pendidikan Kewarganegaraan, Prof Cewan menguraikan terdapat 16 nilai kebangsaan yang menjadi dasar pembangunan IKN berlandaskan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Pembangunan IKN harus memperkuat NKRI dan memperhatikan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

Sebagai penutup, Prof Cewan menggarisbawahi bahwa Pancasila harus dijadikan sebagai sebagai paradigma pembangunan nasional. Hal ini mengandung makna bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi sumber utama dalam proses perencanaan, implementasi, dan evaluasi pembangunan nasional.

Mulai dari awal hingga akhir perkuliahan, peserta antusias mendengarkan materi yang disampaikan serta aktif memberikan tanggapan dan pertanyaan. Menurut Kaprodi magister PPKn yakni Ibu Susi Fitria Dewi S.Sos., M.Si., Ph.D, visiting lecturer adalah kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Prodi magister, dengan mengundang pakar, praktisi dan tokoh nasional untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa agar meningkatnya kualitas lulusan. (**)