Ilmu Politik Unand dan KPU Kota Padang Gelar Webinar Pilkada Serentak

oleh -350 views
oleh
350 views
Susana webinar Ilmu Politik FISIP Unand dengan KPU kota Padang angkat topik Pilkada di era kenormalan baru, Senin 24/8 (foto: dok)

Padang,—- Mengutip perkataan salah satu Dwi Tunggal Proklamator, Moh. Hatta bahwa: “demokrasi tanpa tanggung jawab tidak ada apa-apanya, maka lakukanlah peran kita masing-masing.”

Kata-kata itu cukup menjelaskan bagaimana peran masing-masing kita dalam mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang.

Bertepatan dengan proses penyusunan data pemilih, KPU Kota Padang berkomitmen untuk tetap melaksanakan pendidikan dan sosialisasi politik, dengan menggandeng Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas dalam acara berupa Web Seminar (Webinar) yang diselenggarakan pada hari Senin 24/8.

Webinar yang dilaksanakan kali ini mengangkatkan topik: “Pilkada Masa New Normal: Harapan dan Tantangan.” Hadir dalam Webinar ini Komisioner KPU Kota Padang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Atika Triana. Perwakilan dari Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas serta Narasumber juga adalah Ketua Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas Dr. Indah Adi Putri, M.IP dan acara dimoderatori oleh Mhd. Fajri, M.A yang juga merupakan Dosen Muda Universitas Andalas. Acara diawali dengan sambutan dari Dekan FISIP Universitas Andalas pasca pelantikan Dr. Azwar, M.Si.

“Jurusan Ilmu Politik senantiasa mengangkatkan Webinar untuk menjaga atmosfir akademik di tengah situasi pandemi, sehingga sebagai pimpinan kami mengapresiasi dan akan selalu mensupport karena selalu menghadirkan topik-topik up to date untuk didiskusikan. Sehingga, kerjasama yang telah terjalin ini nantinya dapat tetap berlanjut bahkan hingga tingkat Provinsi hendaknya,” kata Dekan Fisip Unand, Azwar dalam sambutannya.

Atika Triana dalam pemaparannya memaparkan tantangan yang dihadapi dalam pilkada di tengah pandemi. Diantaranya Pertama, persoalan partisipasi pemilih dalam Pilkada yang akan disonsong kedepan. Kedua, penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi ini. Pilkada dijaga agar tetap demokratis, profesionalitas, dan tetap menjaga keselamatan dan kesehatan.

Artinya, hak politik dan hak kesehatan menjadi seimbang. Ketiga, legitimasi masyarakat terhadap hasil Pilkada yang diselenggarakan. Agar nanti tidak muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa Pilkada tetap berlangsung dan dilaksanakan,

Namun tidak memiliki arti bahkan legitimasi dari masyarakat karena ketidak sadaran masyarakat dan ketidak pedulian masyarakat karena situasi pandemi yang juga terjadi.

“Legitimasi hasil pemilu, keabsahan hasil pemilu bisa didapatkan ketika seluruh elemen merasakan peran penting pilkada dalam pembangunan sosial dan infrastruktur ditengah masyarakat. Tingkat partisipasi yang mencapai 79% pada Pemilu serentak tahun 2019 di kota Padang tentu menjadi PR besar para funsionaris KPU dalam aturan serta kebiasaan yang berubah di era new normal,” jelas Tika.

Narasumber kedua Dr. Indah juga memaparkan beberapa point terkait kondisi politik dalam dunia yang berubah sebagai dampak pandemi covid 19. New normal adalah adaptasi kebiasaan baru dalam mensiasati perubahan yang terjadi terebut sehingga sosialisasi politik yang dilakukan oleh KPU dan semua pihak yang terlibat harus dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan regulasi yang ada.

“Pilkada tidak hanya sekedar pemenuhan prosedur demokrasi tetapi juga yang paling penting mencapai hakikat dan substansi demokrasi itu sendiri. Seperti pemenuhan terhadap hak pemilih untuk mendapatkan informasi yang cukup terkait proses dan tahapan pilkada, di lain sisi tantangan yang muncul ialah keterbatan akses internet oleh sebagian masyarakat kita dan ini merupakan bagi tantangan bagi KPU dalam mensukseskan Pilkada serentak Desember mendatang,” jelas Indah yang juga Ketua Jurusan Ilmu Politik Unand ini.

“Regulasi tentang prosedur pemilihan di TPS harus disiapkan sebaik mungkin dengan memperhatikan data pemilih yang benar serta tingkat keamanan baik untuk pemilih mampun penyelenggara,” lanjutnya.

“Pilkada harus mencapai substansi demokrasi walupun kondisi dan tantangan yang kita hadapi begitu nyata. Pilkada adalah momentum kita menentukan sikap dalam proses pembangunan bangsa. Tantangan yang kita hadapi adalah kesempatan untuk menunjukkan kekuatan yang selama ini belum tergali,” pungkas Indah (rilis: ipund)