Indonesia Diprediksi Alami Masa Bonus Demografi, Kualitas SDM Harus Ditingkatkan

oleh -213 views
oleh
213 views
LaNyalla Berharap terciptanya SDM berkualitas Guna Imbangi Masa Bonus Demografi di Indonesia , Kamis(14/1). (doc/setjen)

BANDUNG – Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas merupakan salah satu faktor yang harus ditingkatkan dalam menghadapi tantangan pertumbuhan ekonomi saat ini. Setidaknya hal itu yang disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti melihat potensi peluang ekonomi jika UU Ciptaker berjalan dengan baik di lapangan.

Dari hasil analisa berbagai pengamat ekonomi, jika pertumbuhan ekonomi Indonesia sesuai target yakni 7 persen, maka tenaga kerja akan terserap dengan baik. Namun, jika pertumbuhan ekonomi nasional hanya 5 persen, maka bonus demografi yang didapat Indonesia tak seluruhnya terserap.

Kunci utama penyerapan tenaga kerja adalah SDM yang andal dan berkualitas. “Kita tidak bisa menganggap mudah penyerapan tenaga kerja, sebab jika UU Ciptaker sudah berjalan maksimal, maka kita memerlukan SDM yang mumpuni dan terampil,” kata LaNyalla sebelum bertolak ke Jakarta dari kunjungan kerja di Jawa Barat, Kamis (14/1/2021) pagi.

Dalam kerangka itu, LaNyalla meminta kepada pemerintah untuk memaksimalkan Kementerian Tenaga Kerja serta Dinas Tenaga Kerja di daerah-daerah untuk mempersiapkan sumber daya yang unggul sedini mungkin. “Sehingga begitu saatnya iklim perekonomian mulai bergerak kita sudah memiliki SDM yang siap,” tutur LaNyalla.

LaNyalla mengakui bukan perkara mudah menyiapkan SDM andal dalam konteks pemulihan ekonomi nasional. Namun, bukan perkara sulit pula untuk direalisasikan sepanjang memiliki political will. “Tentu saja memerlukan kerja keras. Kita tidak boleh berleha-leha. Presiden Jokowi sudah menyatakan kita harus bekerja keras untuk memulihkan ekonomi nasional,” ujar LaNyalla.

Pada 2030-2040, Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi, yakni jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Pada periode tersebut, penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar 297 juta jiwa. Agar Indonesia dapat memetik manfaat maksimal dari bonus demografi, ketersediaan sumber daya manusia usia produktif yang melimpah harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dari sisi pendidikan dan keterampilan, termasuk kaitannya dalam menghadapi keterbukaan pasar tenaga kerja.(setjen/ms*)