Ingat, Yang Sudah Meninggal jangan Masih Tercatat sebagai Pemilih

oleh -382 views
oleh
382 views
Komisioner KPU Sumbar Iswaryani pimpin apel Coklit di Kota Padang Panjang, Sabtu 18/7 (foto: dok/nov)

Padang Panjang,—-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Izwaryani mengingatkan seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk memastikan, jangan sampai warga yang sudah meninggal masih terdata sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.

”Jangan terdaftar juga kalau ada dunsanak kita yang sudah meninggal si data pemilih, itu gunanya PPDP untuk mencocokan dan meneliti. Dan dalam melaksanakan tugas harus patuh protokol kesehatan,”ujar Iswaryanj saat Apel Gerakan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) Serentak (GCS) di halaman Kantor Lurah Silaing Atas, Kota Padang Panjang, Sabtu 18/7.

Selain dihadiri Izwaryani dan Agustian (Kasubag Program dan data) serta Neng Salmida (Staf KPU sumbar), juga turut hadir Wakil Walikota Padang Asrul, yang hadir sebagai warga Kelurahan Silaing Atas, Ketua KPU Padang Panjang Okta Novisah dan para komisioner KPU Padang panjang, Lurah Silaing Atas serta anggota PPK, PPS dan PPDP kelurahan Silaing Atas.

Izwaryani, mengatakan penyusunan data pemilih, sangat menentukan kualitas Pilkada 2020. Karena itu, Apel Gerakan Coklit Serentak di seluruh Indonwsia ini, dimaksudkan untuk memberi jaminan terhadap hak pilih masyarakat dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

“Jaminan yang kita berikan adalah dalam bentuk memastikan hak masyarakat terpenuhi. artinya, semua rumah wajib dikunjungi, lalu petugas mencoklit. Kalau belum terdaftar dimasukkan daftar,” jelas Izwaryani.

Bagi warga yang tidak memiliki KTP di tempat tinggalnya sekarang, lanjut Izwaryani, jangan dimasukkan daftar tapi dicatat untuk dilaporkan. Lalu disarankan agar dia melaporkan ke kelurahan sesuai identitas kependudukannya.

“Petugas harus memberi kode yang tepat di daftar pemilih itu, sehingga tidak ada lagi warga yang sudah meninggal masih tercatat sebagai pemilih. Ini pentingnya  oklit ini untuk merapikan data pemilih,” tegas Pak Adiak, sapaan komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu ini.

Ketua KPU Pasang Panjang Okta Novisah meminta semua PPDP agar jangan bekerja sekedar saja, tapi harus melayani hak pemilih sebagai warga negara dan pemilih itu harus di datangi.

“PPDP harus bekerja sungguh sungguh dalam melaksanakan pendataan. datangi pemilih ke rumahnya. Coklit tidak bisa dituntaskan di bawah pohon saja atau dari rumah Ketua RT saja,” tegas Okta Novisyah.

Untuk Kota Padang Panjang, ujar Okta, jumlah pemilih yang terdata saat ini sebanyak 40.524 pemilih yang tersebar di dua kecamatan dengan 16 kelurahan.

“Para pemilih ini kita bagi pada 123 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Semoga, Target 77,5 persen pemilih dalam Pilkada 2020 ini bisa tercapai. Tapi kita mengharapkan pemilih yang mendatangi TPS nantinya dapat melebihi target itu,” harap Okta.

Sementara itu Wakil Walikota Padang Panjang, Asrul menyampaikan bahwa saat ini di Kota Padang Panjang sudah nol kasus Covid-19. Karena itu diharapkan pada masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehari-hari dengan patuh pada protokol kesehatan.

“Dengan gerakan Coklit serentak ini, kita berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat berlangsung dengan sukses dan lancar,” harap Asrul. (nov)