Ingin Masukan Anak SMA Sederajat, Ayo Segera Unduh https://ppdbsumbar2020.id

oleh -758 views
oleh
758 views
Kadisdik Sumbar Adib Alfikri pastikan penerimaan siswa baru 2020 berdasarkan domisili calon siswa, Selasa 16/6 (foto: dok/ google-covesia)

Padang,—-Bulan ini adalah saatnya ayah bunda masukan anandanya ke sekolah, meski pandemi jangan lupa kewajiban sekolahkan anaknya.

Untuk masukan anak ke SMA sederajat di Sumbar, ayah bunda jangan tunggu lama-lama, segera unduh atau klik https://ppdbsumbar2020.id

Demikian informasi disampaikan Kadisdik Sumbar Adib Alfikri pada rilis persnya, Selasa 16/6.

Menurut Adib Alfiksi untuk penerimaan siswa baru SMA sederajat, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar tidak mengenal sistem rayonisasi maupun sekolah unggulan.

”Semua SMA sederajat di Sumbar harus unggul, tidak ada lagi sekolah unggulan favorit atau apalah istilah, Dinas Pendidikan Sumbar menerapkan penerimaan siswa berdasarkan domisili atau tempat tinggal siswa,”ujar Adib pada rilis diterima media ini.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, akan ada penerapan zonasi berdasar kepada tempat tinggal/domisili calon peserta didik, bukan zonasi wilayah kepemerintahan.

“Bahkan Penerimaan siswa baru SMA sederajat itu tahun ini tidak lagi berdasarkan nilai, namun berdasarkan tempat tinggal, itu kebijakan Kemendikbud yang kita adobsi di Sumbar,” ujarnya.

Kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diakui Adib telah melalui sejumlah kajian, diantaranya termasuk kaitannya dengan faktor kemacetan lalulintas.

“Jika perlu pergi sekolah nanti cukup pakai sepeda,” sebut Adib.

Menurut dia pada prinsipnya kebijakan zonasi juga mengadopsi sistem pendidikan yang ada di negara Jepang, di mana salah satu konsekuensinya kedepan tidak ada lagi sekolah unggulan.

“Yang harus ada itu setiap sekolah harus unggul, siswanya sudah disebar, untuk pemerataan sarana prasarana nantinya juga akan kita sebar, termasuk tenaga pendidik, kita akan lakukan pemetaan nantinya,” ungkapnya.

Konsekuensi lainnya menurut Adib, tidak akan ada lagi penerimaan mahasiswa jalur undangan dari sekolah-sekolah unggul. Terkait mekanisme penerimaan, PPDB pada tahun ajaran 2020/2021 akan diselenggarakan secara online, tujuannya untuk meminimalisir potensi hadir berkerumun melalui tatap muka.

“Ini terkait Pandemi Covid-19 yang sampai hari ini belum berakhir, kita sediakan portal khusus untuk PPDB,” jelas Adib.

Untuk keterangan lebih lanjut terkait persyaratan dan jadwal PPDB di Provinsi Sumatera Barat dapat dilihat pada laman https://ppdbsumbar2020.id. (rilis: isc/mmc-diskominfosb)