Ini Dugaan Aliran Dana Dugaan Korupsi Dinkes, dari PerumdaTirta Sago via Cek

oleh -1,569 views
oleh
1,569 views
Dirut Perumdam Tirta Sago beberkan kronologis peminjaman oleh Dinkes Payakumbuh. Uang diserahkan dalam. bentuk cek, Selasa 15/3-2022. (dok)

Payakumbuh, — Kejaksaan Negeri Payakumbuh telah resmi menahan Kepala Dinas Payakumbuh, Bakhrizal dalam kasus dugaan korupsi Dana Covid-19 dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD tahun anggaran 2020 pada Jumat 11/3-2022).

Penahanan ini merupakan proses lanjutan setelah Bakhrizal ditetapkan sebagai tersangka 25 November 2021 silam.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Payakumbuh menggeledah Dinas Kesehatan, RSUD Adnand WD Payakumbuh, PDAM dan salah satu Bank di Payakumbuh, pada 15 November 2021 lalu.

Direktur Umum PDAM Tirta Sago Kota Payakumbuh Khairul Ikhwan saat di temui di ruang kerjanya oleh www.tribunsumbar.com terkait keterkaitan pihak PDAM Tirta Sago dalam kasus yang menimpa Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Bhakrizal, Selasa 15/3-2022.

Menurut Khairul Ikhwan, pasca penggeledahan di perusahaannya, Kejaksaan Negeri Payakumbuh dirinya dipanggil pihak Kejaksaan untuk dilakukan BAP.

“Pasca penggeledahan dulu sampai sekarang, saya sudah dipanggil menjadi saksi untuk kasus ini, sudah 2 kali kejaksaan memanggil saya untuk dilakukan BAP,”ujar Khairul Ikhwan.

Menepis isu miring yang beredar di masyarakat, Khairul Ihkwan menjelaskan kenapa pihaknya digeledah dan dipanggil pihak kejaksaan. Khairul menceritakan tentang kronologinya.

“Awalnya dinas kesehatan meminta pinjaman kepada pihak PDAM berupa uang, karena keperluan mendesak, yaitu pembelian Alat Pelindung Diri (APD), pihak dinas kesehatan berjanji akan mengembalikan dalam satu bulan,” katanya.

Khairul juga membeberkan, pinjaman yang dilakukan oleh dinas kesehatan sudah dikembalikan, karena mereka berjanji 1 bulan.

“Kami meminjamkan uang sebesar 245 Juta dan diserahkan dalam bentuk cek yang diambil dari khas Perumdam Tirta Sago. Pada bulan November mereka mengajukan pinjaman dan Desember mengembalikannya,”ujar Khairul Ikhwan. (han)