Ini Lima Nama Teratas Calon Komisioner KI Sumbar

oleh -2,376 views
oleh
2,376 views
Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim didampingi Anggota Komisi 1 DPRD Sumbar, HM Nurnas beberkan hasil seleksi Komisi Informasi Sumbar, Senin 21/1 di Media Center DPRD Sumbar. (foto:nof)

Padang,— Setelah berjalan tiga minggu, seleksi Komisi Informasi di DPRD Sumbar selesai dilaksanakan.

Seleksi dilakukan Komisi 1 DPRD Sumbar disempurnakan melalui rapat bersama pimpinan, Jumat 18/1.

HM Nurnas mewakili Komisi 1 mendampingi Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim, pada wartawan mengatakan, mekanisme seleksi sesuai aturan berlaku.

Didalam pelaksanaa fit and proper test semua unsur berlaku sama, sehingga hasilnya objektif.

Setelah seleksi dilakukan sesuai aturan unsur pemerintah satu orang yakni Adrian Tuswandi dan dua orang lagi cadangan. Surat yang ditanda tangani pimpinan DPRD Sumbar sebanyak 2 buah, dengan rincian 5 orang untuk dilantik dan selebihnya cadangan.

Ini lima nama yang selanjutnya diteruskan ke Gubernur Sumbar untuk di SK kan dan dilantik untuk priode 2019-2023, yaitu: Adrian Tuswandi, Arfitriati, Arif Yumardi, Noval Wiska, Tanti Endang Lestari.

“Kita berharap kinerja KI kedepan lebih baik dan bisa mengawal keterbukaan, sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,”ujar HM Nurnas.

SK DPRD Sumbar terhadap hasil Komisi Informasi Sumbar tersebut sudah ditanda tangani Jumat 18/1.

“SK hasil sudah di SK-kan, sampai saat ini tidak ada laporan dari pihak manapun, sehingga sudah wajib diumumkan,”ujar Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim.

Sekaitan dengan teknis di atas Ketua DPRD Sumbar menegaskan, seleksi di DPRD sendiri tidak ada tendensi dan intervensi, dan semua berjalan secara objectif.

“Kita lakukan secara objektif, tidak ada tendensi dan semua diberlakukan sama,”ujat Hendra.

Ditambahkannya, setelah semua selesai, maka kedepan anggarannya juga segera distabilkan oleh Komisi 1 DPRD Sumbar.

“Diharapkan semua pihak agar bisa mengetahui dan menerima keputusan akhir seleksi KI, dan aturan mengatakan tidak akan ada lagi perubahan,”ujarnya. (nov)