Inilah Kronologis Lengkap Perdamaian Budi Syukur dengan Ramal Saleh

oleh -1,467 views
oleh
1,467 views
Usai perjanjian damai dimediasi Ketua Umum Kadin Indonesia, Budi Syukur (kanan) dengan Ramal Saleh (kiri) di Jakarta. (foto: dok)
Usai perjanjian damai dimediasi Ketua Umum Kadin Indonesia, Budi Syukur (kanan) dengan Ramal Saleh (kiri) di Jakarta. (foto: dok)

Padang,—Budi Syukur (BS) mencabut gugatan kepada Ketua Umum Kadin Sumbar Ramal Saleh (RS) di Pengadilan Negeri Padang beberapa waktu lalu.

Meski Sabtu kemarin pleno Kadin Sumbar memutuskan membentuk tim penyelesaian dengan BS, tapi dinilai BS lari dari kontek Kesepakatan Jakarta antara dirinya dengan RS yang dimediasi okeh Ketua Umun dan jajaran pengurus Kadin Indonedia.

Supaya masalah BS dengan RS tidak melenceng kemana-mana, Budi Syukur menyampaikan kronologis lengkap yang dishare keberbagai whatshap group termasuk kepada whatshap pemilik www.tribunsumbar.com, Minggu 10/12.

Inilah kronologis lengkap itu, Kepada para sahabat pengurus Kadin Sumbar/kab kota se Sumbar/asosiasi dan himpunan.

Bersama ini kami sampaikan kronologis terjadinya perdamaian saya, S Budi Syukur dan Ramal Saleh yang di mediasi oleh Ketua Umum Kadin Indonesia di Jakarta, sebagai berikut:

1. Pada Kamis 29 Oktober 2017, saya diminta ke Jakarta oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, rencana bertemu sekitar pukul 16.00, saya datang.

2. Saya datang bersama Rinaldo Azwar, saya diterima ruuangan meeting lt 24, hadir dari Kadin Indonesia bpk Zulham Korwil Sumatera dan Ali Sahid dari bid organisasi, tak lama berselang Ketua Umum Kadin Rosan datang, pertemuan dimulai, saya menyampaikan beberapa hal dan didiskusikan dan menjadi bahan perdamaian.

3. Point pentingnya adalah bahwa para pihak yang membuat kacau/kisruh Muprov Kadin Sumbar harus diberi sanksi termasuk utusan Kadin Indonesia, hal ini sudah direalisasikan dengan dimutasi beberapa pengurus Kadin di bidang organisasi.

Dan saya bersama sama, masuk Kadin Sumbar sebagai Ketua Dewan Pertimbangan dan Ketua Dewan Pertimbangan sekarang diangkat sebagai Ketua Dewan Kehormatan.

4. Selesai pertemuan dengan saya, ketua umum didampingi bang Zulham ,bertemu pihak Ramal Saleh.

5. Setelah itu saya dan Ramal Saleh dipanggil oleh bang Zulham dan Ali Sahid, dalam suatu ruangan, kami membahas mengenai isi perdamaian, karena ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi ke ketua umum dan waktu Magrib masuk maka pertemuan ditunda untuk shalat Magrib.

6. Ketua Umum Kadin Indonedisia menyampaikan bahwa sewaktu pertemuan dengan pihak Ramal Saleh beliau mengatakan ” Yang tidak bisa diganti hanya Ketua Umum, selain itu bisa diganti termasuk Ketua Dewan Pertimbangan, Ketua Dewan Penasehat dst,

Karena yang hadir saat pertemuan dgn Ramal Saleh dan kawan kawan, Ketua Umum didampingi Zulham.

7. Setelah selesai shalat Magrib pertemuan dilanjutkan di ruangan ketua umum dan dipimpin ketua umum, mempertegas saya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan dan Ketua Dewan Pertimbangan saat itu dipindahkan menjadi Ketua Dewan Kehormatan Kadin Sumbar, sangat cocok posisinya kata Ketum dan memasukkan beberapa tim saya sebagai wakil ketua umum, agar jangan ada yang dikeluarkan maka dibuatkan nomenklatur baru yang mana di pusat tapi di Sumbar belum ada maka disini lah kawan kawan saya sbg Waketum. Jadi tak ada yang dirugikan.

Dan saya mencabut gugatan di pengadilan
Permasalahan Kadin Sumbar tuntas

8. Saya akan memasukkan sembilan wakil ketus umum, lalu Ramal Saleh meminta kalau bisa enam saja karena pengurus yang tak pernah datang rapat akan diganti saja, lalu Ketum Kadin Indonedia katakan ini kesempatan melakulan pergantian. Saya tetap bertahan di sembilan sbg wakil ketua umum, akhirnya terjadi kesepakatan.

Dan Ketum Kadin Indonedia sampaikan pada Ramal Saleh saat itu bahwa mengenai pergeseran dan penambahan ini adalah merupakan tanggung jawab Ramal Saleh sebagai ketum dan hanya Ketum yang dipilih di Musprov, yang lainnya ini diangkat. Apapun masalahnya tidak boleh melanggar kesepakatan.

9. Ramal Saleh membaca draf perjanjian, sebelum ditanda tangani Ramal Saleh minta dikoreksi beberapa isinya sampai tiga kali koreksi hingga sesuai menurut Ramal Saleh.

10. Setelah diperbaiki beberapakali barulah sepakat tanda tangan bertiga , sebelum ditanda tangani Ramal Saleh membaca lagi, setelah itu disetujui yang menanda tangani dimulai Ketua Umum Kadin indonesia setelah itu, Ramal Saleh dan terakhir saya. Juga hadir bang Zulham Korwil Sumatera dan Ali sahid bidang organisasi.

Dan kami berfoto bersama dan saya ingat Ramal Saleh katakan jangan diedarkan perjanjian ini lalu saya jawab iya , sampai sekarang saya simpan tak ada satu pun yang melihat kecuali Rinaldo yang ikut dgn saya di jakarta. Ini komitmen.

11. Besoknya saya ke Malaysia untuk beberapa hari, tentu saya belum sempat bahas dengan pengacara saya, Ramal Saleh whatsgap Ketua Umum Kadin Indinesia, melaporkan saya bahwa saya belum mencabut gugatan saya di pengadilan, ketum whatshap saya lalu saya jelaskan dan tgl 14 November, surat pencabutan disampaikan ke pengadilan negeri dan diterima resmi panitera dan copy suratnya dikirim ke Ramal Saleh, Ketum Kadindan Ali Sahid. Allhamdulillah

12. 15 November 2017 tim kami Rinaldo Azwar, Chairil Anwar, Novic Ferial dan Alek Lincoln, menemui Ramal Saleh dan menyerahkan surat usulan yang saya tanda tangani yang berisi nama nama calon pengurus kadin dan dewan pertimbangan yang akan diusulkan ke Kadin Indonesia sesuai kesepakatan.

Dalam peremuan itu surat usulan telah diterima dan Ramal Saleh minta waktu beberapa hari karena akan ke Jakarta. Saat itu hari rabu.

13. Sekembalinya dari Jakarta, Ramal Saleh dihubungi lagi dan menjawab akan membicarakan dulu dengan kawan kawan, beberapa hari setelah itu dihubungi lagi Ramal Saleh memberi alasan menunggu selesai sidang dan penetapan pengadilan, itu menurut bagian hukum dia, kami tunggu sebenarnya tak perlu ditunggu karena pencabutan yang telah diajukan tak bisa ditarik lagi.

14. 5 Desember 2017, sidang berlangsung dengan agenda majelis hakim membacakan surat pencabutan saya dan majelis hakim menyetujui pencabutan perkara, urusan hukum selesai.

15. Setelah urusan hukum selesai dan saya mematuhi semua yang ada dalam perjanjian kesepakatan, Ramal Saleh mencari alasan baru membawa masalah ini ke dalam rapat besar, dan minta persetujuan, skenario ini sudah saya baca yaitu untuk menolak dan tidak mentaati kesepakatan yang dtanda tangani.

16. Benar feeling saya Ramal Saleh, memutar balikkan fakta yang terjadi dan tidak menyampaikan yang sebenarnya dan selaku ketua umum kadin harus Ramal Saleh yang memimpin rapat sehingga terjadi bias, rapat lebih banyak membahas hal yang sifatnya mendeskredit pihak saya termasuk Ketua Umum Kadin Indonesia

17. Saya mengetahui semua apa yang dibicarakan di pertemuan tersebut dan sangat disayangkan hal ini terjadi, disini kelihatan sekali siapa Ramal Saleh sebenarnya dalam memimpin organisasi sebesar Kadin.

18. Kenapa saya membuat penjelasan ini karena setelah rapat dikeluarkan relis berita dimedia yang sangat tendensius dan cenderung merugikan nama baik dan pribadi saya yang disampaikan peserta rapat yang dipublikasikan ke media. Intinya lebih banyak berupa suka dan tidak suka, padahal kita ingin membesarkan Kadin Sumbar dan membantu dunia usaha Sumbar.

Kenapa setelah saya mencabut gugatan dan memenuhi apa yang ada di perjanjian Ramal Saleh melaksanakan rapat minta persetujuan yang harus tak perlu dilakukan, karena dia punya kewenangan penuh yang diamanahkan Musprov mengangkat dan memberhentikan orang yang membantunya sebagai pengurus kadin.

Dan para sahabatku pengurus Kadin saat ini anda duduk sebagai pengurus Kadin saat ini, karena peran yang besar dari saya mempersiapkan muskab/mudkot untuk 17 kabmkota di Sumbar dan mempersiapkan musprov pertama, dengan mencurahkan waktu dan fikiran bahkan uang.

Tanpa saya dan tim Kadin melakukan itu saya yakin tak akan terlaksana Musprov Kadin Sumbar dan tidak akan ada anda jadi pengurus Kadin seperti saat ini.

Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa saya mau berdamai dengan Ramal Saleh hanya semata mata demi kepentingan Kadin dan dunia usaha, walaupun saya tahu Ramal Saleh tak memenuhi syarat sesuai kepres no 17 thn 2010 sebagai ketua umum Kadin.

Dan juga Ramal Saleh ini tetangga saya di Aur Duri Indah dan ada kebanggaan tersendiri bagi saya selaku Ketua Umum Ikatan Keluarga Aur Duri Indah yang mana anggotanya Ketua Umum Kadin Sumbar dan saya Ketua Dewan Pertimbangan dan Sam Salam Wakil Ketua Umum bidang organisasi.

Semua warga saya, urusan dunia usaha Sumbar dari Aur Duri Indah dan saat Pilkada Gubernur lalu, ketua tim pemenangan dari Aur Duri Indah yaitu saya dan bapak Syamsul Rahim.

Namun sebagai sahabat saya sampaikan kita harus berhati hati pada pihak-pihak yang sudah mulai memecah belah mempropaganda kita di Sumbar, hal ini sudah masuk kedunia usaha melalui Kadin, sesama kita diadu domba, terjadi perselisihan pihak-pihak tersebut ingin Sumbar ini jangan maju, pengusaha hancur, dipakai pintu masuknya Kadin, mereka tak ingin Kadin ini besar dan berperan.

Ada yang berperan seolah-olah dia pintar, seolah-olah dia hebat, ada yang menjual infomasi untuk kepentingan pribadi, ada yang tidak paham situasi dan terpengaruh, dan ada juga yang berperan akan menanggung dosa atas keputusan yang salah.

Saya, Budi Syukur sampai saat ini akan tetap berjuang bahwa yang benar adalah benar dan suatu saat kebenaran pasti akan diperlihatkan.

Wassalam (sumber keterangan budi syukur via pesan whatshap)