Insentif Belum Dibayar, Tenaga Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Mogok

oleh -284 views
oleh
284 views
Anggota Komisi II Guspardi Gaus minta Mendagri tegur kepala daerah yang belum bayarkan insentif tenaga pemulsan jenazah covod-19, Minggu 11/7-2021. (foto: dok/gg)

Jakarta, — Saat kasus covid-19 meningkat bahkan angka kematian tinggi, eee Tim pemulasaraan jenazah Covid-19 di RSUD Ciereng, Kabupaten Subang mogok kerja.

Alasannya mereka tak kunjung mendapatkan uang  insentif selama 16 bulan yang menjadi hak mereka.

Pada Sabtu 9 Juli 2021, Kepala pemulasaraan jenazah, Heri Hartono, mengatakan aksi mogok ini akan mereka lakukan hingga 14 hari ke depan.

Menyikapi hal tersebut anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyatakan prihatin dan mendesak Pemkab Subang untuk segera membayarkan uang isentif bagi tenaga pemulasaraan yang sudah menjadi hak mereka. Dan pemkab Subang harus dapat mencegah terjadinya pemogokan ini.

Pada akhir April 2021 lalu juga dilaporkan honor untuk belasan tenaga pemulasaraan covid-19 di Situbondo yang telah bekerja selama enam bulan  ternyata belum dibayarkan.

Sebelumnya pada Agustus 2020, petugas pemulasaraan jenazah covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekardjo Kota Tasikmalaya, Jawa Barat curhat soal insentif.

Mereka tidak menerima upah dan insentif sejak pandemi Covid-19. Dan tidak menutup kemungkinan hal serupa juga banyak terjadi di daerah lainnya di Indonesia.

Dapat dibayangkan para tenaga pemulasaraan yang telah bekerja mengurus pemakaman jenazah covid-19 di mana mereka sangat rawan terpapar virus Corona.

“Mereka bernapas di balik masker dan mengenakan pakaian hazmat selama berjam-jam. Beban tugas yang berat tentu bisa membuat imunitas turun. Tenaga pemulasaraan jenazah Covid-19, sama beresikonya dengan tenaga medis karena taruhannya nyawa. Walau sudah bekerja berbulan-bulan dengan resiko tertular, isentif untuk belasan tenaga pemulasaraan Covid-19 belum juga dibayarkan. ini kan memiriskan,” ujar Guspardi Minggu 11/7-2021.

Anggota Komisi II DPR RI ini pun meminta kepada Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) supaya bertindak cepat, mengingatkan dan memberikan teguran kepada kepala daerah yang belum membayarkan insentif untuk tenaga pemulsaraan.

Teguran serupa juga penting diberikan kepada kepala daerah yang juga belum merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di beberapa daerah di Indonesia.

“Dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi hampir seluruh tanah air pada akhir-akhir ini, menuntut perhatian serius dan kerja keras dari semua pihak.Termasuk tenaga pemulasaraan yang bertugas melaksanakan pemakaman jenazah yang wafat karena wabah Covid-19. Ia menekankan agar peristiwa tunggakan pembayaran insentif tenaga pemulsaraan jangan terulang kembali,”ujar politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, insentif yang diberikan merupakan apresiasi terhadap kerja keras mereka.

Agar insentif untuk mereka tidak ditunda-tunda dan terlambat pencairannya. Ini juga menjaga semangat rekan-rekan tenaga pemulasaraan yang juga bahagian dari garda terdepan dalam penanganan wabah Virus Corona.

Untuk itu, pemerintah pusat sampai daerah kata Guspardi harus segera mengatasi persoalan ini dan semestinya memberikan perhatian lebih terhadap rekan-rekan yang berjuang dan bekerja di garis depan penanganan covid-19.

“Pastikan semua hak mereka terpenuhi hingga soal insentif yang telah dijanjikan agar segera dibayarkan. Sudah sepatutnya diberikan perhatian serius dan empati yang tinggi kepada tenaga pemulasaraan jenazah dan juga tenaga kesehatan (nakes) yang telah berjuang dan bekerja keras. Tolong jangan telat lagi,”pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.(ggc)