Inspektorat Padang Pariaman Terapkan Audit Kejujuran

oleh -564 views
oleh
564 views
Inspektur Hendra Aswara bersama Korwas Bidang APD Jun Suwarno beserta Tim Auditor Inspektorat Padang Pariaman saat konsultasi di BPKP Sumbar, Kamis 16/1.(foto: dok/insp)

Padang Pariaman,—Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman akan menerapkan probity audit atau audit kejujuran/integritas dalam proses pengadaan Barang/jasa di sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Padang Pariaman.

Probity audit diselenggarakan sebagai upaya meminimalisir kesalahan dan timbulnya permasalahan hukum dalam proses pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

” Probity Audit penting, ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kesalahan atau ketidakjujuran dalam proses pengadaan, sehingga tidak terjadi kerugian negara dan permasalahan hukum di kemudian hari,”ujar Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara, Minggu 18/9 kepada media ini.

Dan Inspektorat kata Hendra Aswara harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada perangkat daerah terhadap proses pengadaan hingga pemanfaatan pembangunan.

Ditambahkannya untuk tepat sasaran probity audit pihak Inspektorat Padang Pariaman adakan  dbimbingan teknis Probity Audit yang difasilitasi  BPKP Sumbar direncanakan tanggal 28-30 Januari 2020 di Kantor Inspektorat Padang Pariaman.

“Alhamdullillah, kami sudah koordinasi dengan BPKP Sumbar dan kita akan mengirim surat untuk bimtek tersebut” kata Alumni STPDN itu.

Korwas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Sumbar Jun Suwarno mengapresiasi inisiatif Pemkab Padang Pariaman dalam pelaksanaan probity audit terhadap proses pengadaan barang jasa.(rilis: insp-pdgprm)