Inspektorat Padang Pariaman wujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

oleh -488 views
oleh
488 views
Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara memberikan arahan untuk wujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di ruang kerjanya, Parit Malintang, Kamis 31/10 (foto: dok/inspek)

Padang Pariaman,—Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus melakukan pembenahan dan peningkatan pembangunan zona integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kami mengajak OPD untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan, khususnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Hal ini juga untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM,” ujar Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara saat rapat staf di ruang kerjanya, Parit Malintang, Kamis 31/10.

Dikatakannya, zona integritas itu suatu komitmen bersama untuk menjadikan unit kerja yang bersangkutan menjadi WBK serta menghindari terjadinya penyimpangan.

Acuannya, kata Hendra, adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Jadi, pengawasan bisa kita lakukan by sistem. Ketika ada komitmen individu maupun pimpinan organisasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik, maka standarnya sudah jelas. Tidak melakukan hal yang sifatnya merugikan masyarakat, misal pungutan liar, kutipan, korupsi dan sebagainya,” kata Alumni STPDN itu.

Hendra menyebutkan, saat ini OPD yang sudah melakukan komitmen untuk membangun zona integritas adalah Dinas Dukcapil, Inspektorat, RSUD, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian. Pihaknya akan terus memberikan pendampingan, agar seluruh OPD masuk dalam zona integritas.

“Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran pelayanan aparatur Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Kami ada, kami melayani dan kami memberikan manfaat untuk mereka. Mudah-mudahan ke depan, seluruh OPD bisa komitmen dalam membangun zona integritas,” ujar Mantan Kabag Humas itu.

Diketahui bahwa Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(rilis: inspek)