Irwan Fikri : PPP Djan Farid Masih Kasasi, Tunggulah Putusan Inkracht

oleh -914 views
oleh
914 views
Ketua DPW PPP Sumbar versi Djan Farid menegaskan pihaknya masih proses Kasasi, minta PPP Romy menahan diri dulu, Sabtu 25/11 (foto: wanteha)
Ketua DPW PPP Sumbar versi Djan Farid, Irwan Fikri (duduk) menegaskan pihaknya masih proses Kasasi, minta PPP Romy menahan diri dulu, Sabtu 25/11 (foto: wanteha)

Padang,—Ketua DPW PPP Sumbar versi Djan Farid, Irwan Fikri mengingatkan kalau PPPnya masih melakukan upaya hukum luar biasa Kasasi.

“Hormatilah proses hukum dulu, tunggu inkracht dulu, kalau sudah berkekuatan hukum tetap pasti kami akan menghormati apa pun putusannya,”uajr irwan Fikri saat menerima Tim PPP versi Romi, Sabtu 25/11 di kediamannya di Padang.
Menurut Irwan, kalau putusan Kasasi Mahkamah Agung keluar dan inkracht. “Maka wajib seluruh kader memenuhi dan patuh pada putusan hukim yang dikeluarkan Mahkamah Agung itu,”ujarnya.
Dan kalau putusan Kasasi MA tidak berpihak pada PPP Djan Farid maka pihaknya kata Irwan siap menerima.
“Tapi sebaiknya kedua kubu jangan saling mengganggu dan hendaknya sama-sama jalan saja dengan struktur dan kader yang ada. Jangan setiap even digunakan untuk menggeneralisir semua kegiatannya,”ujar Irwan.
Atas nama PPP kubu Djan Farid sudah berkali-kali menyampaikan untuk menahan diri untuk melakukan tindakan apapun sampai persoalan hukum PPP inkracht
Proses hukum pada  tingkat peninjauan kembali (PK) diterima sebagian materi yang menguatkan kubu Djan Farid dengan mengembalikannya pada mahkamah partai. Majelis syariah akan mengambil alih kekuasaan PPP jika kedua kubu tidak bersatu.
Belakangan diketahui Pemerintah memperpanjang SK Muktamar Bandung sebagai tindak lanjut Muktamar Islah di Pondok Gede. Keputusan tersebut digugat kubu Djan Farid dan menang. Sekarang sedang proses kasasi.
Tapi kenyataannya pihak PPP versi Romahurmuzi sudah mengambil dana APBD,  proses Pilkada dengan digunakannya SK Menkumham terakhir.
Harapan Irwan Fikri, Mendagri hingga jajaran ke bawah agar jangan mengambil keputusan apa pun sampai putusan inkcrhat karena sengketa hukum masih jalan.
Mengenai adanya hasil Rapimcab untuk mem-PAW-kan Nila Kartika. Sudah dimasukkan tertulis pada DPRD Kota Padang. Pelewaan Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Padang tanpa melalui mekanisme, Irwan Fikri kecewa dan DPRD Kota Padang  langsung mengumumkan penggantian ketua fraksi tersebut pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.(wanteha)