Isu Uang Kamar di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Memguap, Benarkah?

oleh -413 views
oleh
413 views
Lapas Kls IIB Lubuk Basung diterpa isu adanya pungutan uang kepada narapidana dan tahana, (aa)

Agam,— Bisik kedengaran di berbagai kalangan di Lubuk Basung beredar informasi adanya dugaan pemungutan uang kamar di lingkungan Lapas kls llB Lubuk Basung.

Dari informasi di uru media ini, salah satu narasumber yang takut identitasnya disebutkan jika naripidana atau tahanan ingin pindah kamar sel di dalam Lapas Lansano Lubuk Basung harus membayar Rp 500 ribu. Tidak hanya uang kamar, saat mengantarkan makanan kabarnya juga dikenakan biaya yang tidak di tentukan,

Narasumber tidak disebutkan namanya, kebijakan redaksi media ini semata-mata demi keselamatan narasumber dan keluarganya yang berada di dalam Lapas lansano lubuk basung.(disclaimer) 

Dia juga menyayangkan adanya pungutan seperti itu, untuk kebutuhan hidup sehari hari sudah sangat sulit apalagi untuk membayar uang agar bisa pindah kamar sel.

Saat dikonfirmasi kepada Kalapas kls llB Lubuk Basung Suroto lewat pesan whatsapp meminta agar membuka informasi siapa oknum yang meminta uang pungutan tersebut agar dapat ditindak.

“Sebut siapa oknumnya yang berani pungut itu kepada narapidana dan tahanan,”ujar Suroto

Namun saat dipertanyakan soal keselamatan dari warga binaan tersebut Suroto tidak bisa memberikan jawaban pasti bahkan saat Suroto diminta menanda tangani di atas matrai agar menjamin keselamatan warga binaan tersebut tidak bisa memberikan jawaban yang tegas. Bahkan melalui pesan whatsapp Suroto memberikan jawaban yang tidak berdasar.

Terkait hal tersebut, www.tribumsumbar. com berencana akan meminta komfirmasi kepada Kejari Agam untuk dapat dilakukan penyelidikan soal informasi tersebut.( aa ).