JaDi Audiensi dengan KPU Sumbar

oleh -778 views
oleh
778 views
Ketua Presidium JaDI Sumbar, HM Mufti Syarfie bersama sejumlah inisiator, gelar audiensi dengan Ketua KPU Sumbar, Amnasmen dan jajaran seputar rencana deklarasi Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI), Jumat 1/2 di ruang Rumah Pintar Pemilu. (humas)

Padang,—Sukses Pemilu tak melulu bersitumpu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyepenggara pesta demokrsi di Indonesia.

Tapi kesuksesan pesra rakyat berdaulat itu harus ditopanf oleh seluruh elemen masyarakat. Sehingga ituKPU Sumbar, menyambut baik kehadiran Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sumbar.

Menurut Ketua KPU Sumbar Amnasmen, spirit perjuangan JaDI beririsan dengan kerja KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

“Kami melihat, kehadiran JaDI Sumbar akan membantu KPU terutama dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih,”ujar Amnasmen saat menerima audiensi inisiator JaDI Sumbar di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Sumbar, Jumat 1/2. Amnasmen saat menerima JaDi didampingi Komisioner KPU lainnya seperti Gebril Daulai (Ketua Bidang Parmas dan SDM) dan Yanuk Sri Mulyani (Ketua Divisi Hukum) serta Firman (Sekretaris KPU Sumbar), Agus Catur Rianto (Kabag Teknis dan Hupmas) dan Arlis (Kabag Umum dan Keuangan).

Pada pertemuan yang kental juga rasa notalgia itu, inisiator JaDI nasional yang juga komisioner KPU Sumbar tiga periode, bahkan terkenal sebagai  bapak Pemilu Sumbar,  HM Mufti Syarfie mengurai secara ringkas terbentuknya JaDI Sumbar.

“Tiga orang mantan penyelenggara Pemilu di Sumbar yakni saya sendiri, Toni Marsi dan Atika Triana menghadiri temu nasional pembentukan JaDI di Jakarta, 14-15 Agustus 2018. Kesepakatan waktu temu nasional itu, akan dibentuk JaDI di daerah yang akan diinisiasi oleh peserta temu nasional,” terang Mufti kemudian didaulat sebagai Ketua Presidium JaDi Sumbar.

Merumuskan pendirian JaDI Sumbar ini, terang Mufti, inisiator bersama sejumlah mantan penyelenggara, telah melakukan beberapa kali rapat merumuskan struktur organisasi hingga program kerja. Inventarisasi keanggotaan juga terus dilakukan. Terdata, sedikitnya ada 160-an orang mantan anggota KPU provinsi maupun kabupaten/anggota.

“Semua mantan anggota KPU boleh sebagai anggota JaDI. Namun, jika mereka telah masuk ke partai, tentu status keanggotaannya tak seperti mantan penyelenggara yang masih di ranah independen,” terangnya.

“Kita kesulitan mendata penyelenggara dari unsur Bawaslu maupun panitia adhoc. Karena, sifatnya yang sementara itu. Baru satu orang dari unsur Bawaslu yang menyatakan kesediaan, mantan Bawaslu Sumbar, Adi Wibowo,”ujar Muftie.

Ditegaskan Muftie, dalam waktu dekat, JaDI Sumbar akan melakukan deklarasi. “Insya Allah dihadirkan presidium JaDI nasional seperti Feri Rizki Kurniawansyah, Haidar Nafis Gumay, Ida Budhiati dan lainnya. Kita berharap, JaDI bisa membangun kerjasama dengan KPU dan jajaran pemerintahan, dalam hal menumbuhkam semangat demokratisasi di kalangan masyarakat,” harap Mufti. (romelt)