Jajaran Inspektorat Padang Pariaman Berikan Bantuan Al-Qur’an serta Pembangunan Mesjid

oleh -232 views
oleh
232 views
Inspektur Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara serahkan bantuan ke Mesjid Muhajirin, Nagari Anduring, Kec 2x11 Kayu Tanam, Senin (19/4).

Padang Pariaman–Kegiatan Safari Ramadhan yang dipimpin oleh Inspektur Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara bersama rombongan Tim Safari Ramadhan (TSR) 18 melakukan kunjungan ke Mesjid Muhajirin, Nagari Anduring, Kec 2×11 Kayu Tanam, Senin (19/4).

Hendra mengatakan bahwa kegiatan Safari Ramadhan ini memiliki tujuan untuk mendekatkan pemimpin dengan masyarakat serta ulama di lingkungan setempat.

“Hal ini perlu dilakukan agar ada rasa kedekatan, saling mencintai saling menghargai serta saling menghormati sehingga terjalin hubungan yang sangat erat” ujarnya.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, momentum ramadhan juga sebagai menyampaikan program strategis daerah kepada masyarakat” sambung Hendra Aswara.

Mantan Kabag Humas itu menyampaikan pelaksanaan Safari Ramadhan dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 19-21 April 2021. Ada 34 tim yang turun di puluhan titik masjid, surau atau mushola yang telah terjadwal.

Pada kesempatan itu Hendra juga menyampaikan tugas pokok dan fungsi Inspektorat yang membantu Bupati dalam pengawasan daerah. Pengawasan pengelolaan keuangan daerah hingga dana nagari.

“Inspektorat membuka layanan pengaduan jika masyarakat melaporkan penyelewengan keuangan daerah” kata Jebolan STPDN itu.
Selanjutnya, ia menyampaikan tentang upaya penyebaran virus corona di masyarakat terutama penerapan protokol kesehatan. Yakni menggunakan masker saat beraktifitas, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Hendra juga mengingatkan masyarakat agar tidak termakan isu-isu yang tidak benar tentang vaksin covid 19. Ia mengaku telah divaksin dan tidak ada hal yang buruk terjadi.

Kedatangan Tim Safari Ramadhan juga menyerahkan sejumlah Al Quran dan bantuan pembangunan sebesar 5 juta rupiah dan infak jajaran Inspektorat bagi pengurus Masjid setempat.(ril.pdg.prm/ms*)