Jangan Gunakan Dana Desa Melenceng dari Aturan

oleh -366 views
oleh
366 views
Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas jadi narasumber di Rapat Kordinasi Program Inovasi Desa II Provinsi Sumbar tahun 2019 di Bukittinggi, Kamis 7/11 (foto: dok)

Bukittinggi,—Pemerintah Nagari dan Desa se Sumatera Barat diingatkan untuk hati-hati dalam menggunakan Dana Desa. Penggunaan Dana Desa harus sesuai aturan.

“Dana Desa tidak boleh dikorupsi. Wali Nagari dan Perangkat Nagari tidak boleh seenaknya saja dalam mengelola Dana Desa,”ujar Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas dalam Rapat Koordinasi Program Inovasi Desa II Provinsi Sumatera Barat 2019 di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Kamis 7/11.

Rapat diikuti Perwakilan DPMD se.Sumbar, Bappeda se Sumbar Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat juga ada PD, TPID dan Walinagari dan PLD.

HM Nurnas dikenal sebagai politisi senior Demokrat Sumbar ini mencontohkan pembangunan infrastruktur yang dibangun di Nagari dan Desa saat ini. Baru beberapa waktu dibangun, jalan usaha tani sudah rusak.

“Pembangunan infrastruktur di Nagari dan Desa baru sebatas kuantitas (volume). Belum menyentuh kepada aspek kualitas,” tegas Cak Nurnas.

Menurut HM Nurnas para tenaga ahli harus memainkan perannya dalam pengawasan pembangunan menggunakan dana desa.

“Penting diawasi agar hasil mutu kerjanya bertahan lama dan bermanfaat bagi masyarakat desa, prosesnya juga harus setransparan mungkin,”ujar HM Nurnas. (rilis)