‘Jangan Tidur’ Bangkitlah Terus Semangat Untuk Melindungi dan Melayani Masyarakat

oleh -172 views
oleh
172 views
HUT Satpol PP, Bupati. Solok Selatan KhIrunas minta Satpol PP 'Jangan Tidur', Senin 20/3-2023. (kampai)

Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengharapkan Satuan Polisi Pamong Praj, Pemadam Kebakaran, Satuan Perlindungan Masyarakat dapat terus menjunjung semangat juang, dedikasi, dan pengabdian dalam melindungi masyarakat. Selain itu juga terus membulatkan tekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Demikian dikatakan Bupati Solok Selatan H. Khairunas dalam Upacara Peringatan HUT Satpol-PP ke-73, Pemadam Kebakaran ke-104, dan Satlinmas ke-61 Tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin 20/3-2023.

“Melalui peringatan Hari Ulang Tahun ini saya mengajak kita semua untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, memegang teguh falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan serta semakin meningkatkan semangat dan pengabdian kepada bangsa dan negara demi mewujudkan Solok Selatan Maju dan Sejahtera,”ujar Khairunas.

Bupati menegaskan bahwa anggota satuan harus bisa dan bertanggungjawab dalam mencegah dan mengatasi berbagai bentuk gangguan yang terjadi di masyarakat, seperti pungutan liar, perbuatan maksiat hingga peredaran minuman beralkohol.

Selain itu, anggota satuan juga harus terus meningkatkan peran serta masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan kebakaran dengan membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) di setiap nagari.

“Melalui wadah REDKAR, seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi untuk menjaga dan melindungi lingkungannya dari ancaman bahaya kebakaran serta dapat membantu petugas pemadam kebakaran untuk mencapai waktu penanganan yaitu 15 menit dalam melakukan pemadaman kebakaran,” jelasnnya.

Lebih lanjut, Khairunas berpesan kepada seluruh elemen Satpol-PP, Damkar, dan Satlinmas untuk mengkonsolidasikan penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat di daerah dalam rangka menghadapi agenda besar ditahun 2024, yaitu pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilkada serentak seluruh Indonesia.

Dirinya juga menyampaikan tiga pesan penting kepada seluruh anggota, yakni pertama untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam mengawal urusan ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat serta pencegahan kebakaran sebagai urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar.

Kedua, melaksanakan tugas yang tegas namun tetap humanis dan senantiasa memperhatikan aspek Hak Asasi Manusia serta citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Terakhir, untuk mengoptimalkan peran pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta mempercepat pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.

Saat ini personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok Selatan sebanyak 131 orang, dengan rincian 88 orang personel Satpol PP dan 43 orang menangani pemadam kebakaran. (kampai)