Jaran 2023, Polres Dharmasraya Ringkus Terasangka Curanmor dan Curat

oleh -238 views
oleh
238 views
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah sampaikan ke publik hasil Operasi Jaran 2023, Jumat 17/3-2023. (eek)

Dharmasraya,—Operasi Kejahatan dan Kendaraan (Jaran) 2023 digelar Polres Dharmasraya berhasil meringkus empat tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan Pemberatan (Curat), plus amankan sembilan roda dua dan satu unit mobil jenis Avanza.

Hal ini dibeberkan Kapolres AKBP Nurhadiansyah didampingi Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Dwi Angga Prasetyo, Jumat 17/3-2023 di halaman Polres Dharmasraya.

Kapolres AKBP Nurhadiansyah mengatakan, selama Operasi Jaran 2023 selama dua minggu (3-16 Maret 2023), Operasi Jaran berhasil mengamankan empat orang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan Pemberatan (Curat).

“Juga 9 unit  kendaraan roda dua. Dan satu unit mobil jenis Avanza yang sekarang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Polres Dharmasraya,” ujar AKBP Nurhadiansyah.

Empat tersangka itu yakni, A 26 tahun, warga Jorong Pakan Jum’at Nagari Abai Siat Kecamatan. Koto Besar, RS 29 tahun, warga Jorong Ranah Pasar Nagari Abai Siat Kecamatan Koto Besar, RR, 33 tahun, warga Jorong Seberang Piruko Timur Kecamatan Koto Baru serta RHF, 25 tahun, warga Jalan Masjid Al Makmur RT 008/ RW 008 Kelurahan Pejaten Timur Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan.Tiga orang pelaku Curanmor satu orang pelaku pencurian kendaraan roda empat.

Empat tersangka kirimnal tersebut, satu dari mereka merupakan resedivis kasus pencurian. Hasil pencurian kendaraan roda dua dan roda empat dijual oleh pelaku ke luar kabupaten Dharmasraya

Atas perbuatan kriminal tersebut, terhadap Tersangka A1, Tersangka RS, Tersangka, Tersangka RR dan Tersangka RHF dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4, dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. sedangkan,Terhadap Tersangka A2 dan RS2 dikenakan Pasal 480 dengan ancaman pidana penjara 4 Tahun.

Kapolres AKBP Nurhadiansyah mengingatkan, agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memakirkan kendaraan.

“Bila perlu tambah dengan kunci pengaman lainya. Karena tersangka ini mengincar kendaraan yang terparkir di halaman rumah dan di pasar. Kami juga mengingatkan, masyarakat lebih meningkatkan kehati hatianya, terlebih lagi tiga hari kedepan akan memasuki bulan suci ramadhan.Bulan suci ramadhan beberapa hari lagi akan datang, kita harapkan warga untuk lebih berhati-hati lagi,”ujar AKBP Nurhadiansyah. (eek)