Jasman Luruskan Informasi Korban Meninggal Terdeteksi Virus Corona

oleh -1,916 views
oleh
1,916 views
Jasman (kiri) mendengarkan arahan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada suatu kesempatan di Padang. (foto: dok/hms-sb)

Padang,—Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar Jasman meluruskan pemberitaan media sejak kemarin terkait pasien meningal, terindikasi virus corona di RS M Djamil Padang. Juga berita menyatakan “l162 orang terpantau Suspect Covid-19 di Sumbar.

Jasman menegaskan Pemprov Sunbar terkait soal korban dan informasi korban selalu merujuk kepada protokol yang diterbitkan pemerintan pusat.

Untuk menghindari kesimpang siuran berita merebak di berbagai media sosial, Jasman menjeaskan sebegai berikut:

1. Pasien yang meninggal tersebut belum dapat dipastikan sebagai orang yang terpapar MERS-CoV atau Covid-19.

2. Untuk memastikannya diperlukan hasil pemeriksaan laboratorium di Litbang Kemkes Jakarta , yang insyaa Allah akan didapatkan pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2020.

Sekaitan dengan adanya pemberitaan bahwa 162 orang terpantau suspect Covid-19 di Sumbar, dapat kami jelaskan sebagai berikut:

1. Bahwa semua orang yang melewati BIM Internasional dinamakan Orang Dalam Pemantauan (ODP). Semua ODP diberikan Health Alert Card (HAC)..Nama2 penumpang harus disampaikan ke Kabupaten/Kota untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari. Ini dihitung setelah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mengirimkan nama-nama penumpang yang mendapatkan HAC.

2. Artinya, semua orang yang mendapatkan HAC kita pantau dan bukan berarti mereka suspect Covid-19.

Selanjutnya kata Jasman Pemprov Sumbar bersama stakehokder terkait telah melakukan berbagai upaya yang sesuai SOP penanganan virus yang diterbitkan Pemerintah Pusat.

“Kita berharap, masyarakat tetap waspada, jaga pola makan dengan makanan bergizi seimbang, sering cuci tangan, olah raga teratur, memakai masker jika ada gejala batuk, flu dan demam, periksakan kesehatan segera jika ada gejala demam panas tinggi, batuk, sesak nafas ke fasilitas kesehatan serta tindakan-tindakan lainnya yang dianjurkan sesuai SOP Kesehatan,”ujar Jasman. (rilis: humas-sumbar)