Jelang Akhir Periode, KI Sumbar Kebut Tuntaskan Register Sengketa

oleh -84 views
oleh
84 views
Adrian Tuswandi, Komisioner Komisi Informasi Sumbar.(doc)

Padang–Desember 2022 dan Januari 2021 jadi bulan akhir periodesasi Komisi Informasi (KI) Sumbar.

“Ya Februari 2022 periodesasi KI Sumbar berakhir kalau tidak diperpanjang maka 11 Februari 2023 masuk periodesaai ke 3 KI Sumbar, ” ujar Komisioner 2 periode Adrian Tuswandi usai sidang register 29.

Sementara itu ada belasan register belum selesai dan masih sidang awal, sehingga itu KI Sumbar selama Desember 2022 dan Januari 2023 akan mengkebut menuntaskan sidang sengketa.

“Lazimnya, akhir periodesasi KI, tidak ada tunggakan register, Insya Allah kami akan kebut menuntaskan persidangan sengketa informasi publik. Ketua KI Sumbar Nofal Wiska sudah mewanti-wanti menuntaskan semua permohonan sengketa yang sudah diregister, ” ujar Adrian.

Toaik biasa Komisioner KI Sumbar 2 periode ini dipanggil banyak kalangan di Sumbar mengatakan, kalau tidak tuntas, bisa saja Gubernur menerbitkan diskresi yaitu memperpanjang masa periodesasi.

“Periodesasi KI Sumbar pertama juga diperpanjang 5 bulan, tapi perpanjangan masa periodesasi ini sangat tergantung kepada Pak Gubernur, ” ujar Toaik. (***)