JKIP itu Triger Memasifkan KIP di Badan Publik

oleh -122 views
oleh
122 views
Ketua FJKIP Sumbar Gusriyono. (doc/grp)

Padang Panjang, –Gusriyono ketua FJKIP Sumbar mengatakan jurnalis keterbukaan informasi publik. adalah triger memasifkan keterbukaan informasi publik (KIP) di badan publik dan di masyarakat.

“Adanya UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi dobel tameng bagi wartawan selain UU pers, UU KIP ini juga menambah kekuatan wartawan menjalankan fungsi profesinya,” ujar Gusriyono saat menjadi nara sumber dalam rangka pelantikan FJKIP Kota Padang Panjang, Kamis 31/3-2022 di Mifan Padang Panjang.

FJKIP Sumbar dibentuk 2019 dan menjadi forum jurnalis KIP pertama di Indonesia.

“Dan hari ini FJKIP Padang Panjang adalah yang ketiga setelah Pessel dan Bukittinggi, dalam waktu dekat juga siap dibentuk FJKIP di Pasaman, Pariaman dan Padang Pariaman, target 2022 ini ada 15 kabupaten kota di Sumbar ada FJKIPnya,” ujar Gusriyono.

Kaitan FJKIP dengan KI Sumbar kata Yono dan Nofal adalah suppor system memasifkan keterbukaan informasi publik.

“KI dan FJKIP itu seperti pasir dan pantai yang saling mendukung serta memberi penguatan terhadap keterbukaan informasi publik di Sumbar, dengan adanya kesamaan visi itulah maka beberapa jurnalis membentuk FJKIP,” ujar Yono.

Adrian Tuswandi yang hadir di diskusi juga mengatakan FJKIP itu adalah forum paguyuban untuk bersama. Yang akan membuat nyata keterbukaan informasi publik tidak terbuka di atas kertas saja.

“Pers adalah kekuatan penting menjadikan era tertutup sebelum UU 14 Tahun 2008 disahkan menjadi terbuka Komisi Informasi oleh UU diberi kewenangan menjaga keterbukaan informasi di badan publik sebagai hak kita untuk tahu,” ujar Adrian. (ril/fjkip)