Padang Panjang— Disaksikan oleh Walikota Padang Panjang Fadly Amran didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Panjang Ampera Salim, Ketua Jurnalis Keterbukaaan Informasi Publik (JKIP) Sumbar, Gusriyono mengukuhkan JKIP Kota Padang Panjang periode 2022 – 2025 yang diketuai oleh Alfian Yn, sekretaris Rifnaldi dan bendahara Syafrianto , di Aula Mifan, Padang Panjang, Kamis (30/3/22).
Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska bersama Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi dan Tanti Endang Lestari ikut mengapresiasi terbentuk JKIP Kota Padang Panjang dengan 60 orang pengurus.
Dalam sambutannya Walikota Fadly Amran mengatakan keterbukaan adalah ‘obat mutakhir’ bagi segala permasalahan negara.
“Apapun kebijakan, jika tidak terbuka maka akan terjadi kegaduhan. Korupsi nepotisme awal dari ‘mandeg’ nya keterbukaan itu. Maka seluruh elemen harus mendukung mulai dari perencanaan sampai implementasi tranparansi informasi tersebut. Keterbukaan informasi publik ini sangat penting bagi kesehatan birokrasi pemerintahan” urai Fadly.
Walikota Padang Panjang mengingatkan jika ingin menjadi bangsa yang maju , haruslah menjaga transparansi, kesantunan dan kejujuran .
Tak lupa Fadly mengapresiasi metode penilaian keterbukaan informasi publik yang digunakan oleh KI Sumbar kepada Kota Padang Panjang sehingga meraih prediket informatif 2021.
Walikota mengingatkan JKIP harus eksis menjaga keterbukaan informasi publik bersinergi dengan PPID Utama, bukan hanya melihat kesalahan badan publik namun menjadi pengawas keterbukaan informasi yang turut menjadi acuan masyarakat menjalani aktifitasnya.
“Insyaallah kita akan bikin agenda rutin pertemuan JKIP dengan forkopimda untuk meviralkan dan mengawasi keterbukaan informasi publik” tutup Fadly. (monsis)