Kader PAN Tuntut Guspardi Gaus Diganti

oleh -1,639 views
oleh
1,639 views
Kader PAN Sumbar Minggu14/5 siang membacakan petisi tuntut Guspardi Gaus diganti sebagai wakil ketua DPRD Sumbar dari PAN. (foto: wan)
Kader PAN Sumbar, Minggu14/5 siang membacakan petisi tuntut Guspardi Gaus diganti sebagai wakil ketua DPRD Sumbar dari PAN. (foto: wan)

Padang,— 100 lebih kader Partai Amanat Nasional (PAN) Sumbar menandatangani petisi menuntut Wakil Ketua DPRD Sumbar Guspardi Gaus dari PAN diganti.

“Tuntutan ini menjadi sikap kader untuk menjaga marwah SK DPP PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/150/X/2014 tanggal 12 Oktober 2014 dulu yang tak diindahkan Guspardi Gaus,”ujar kader utama PAN Sumbar Eri Ray, Minggu 14/5 kepada wartawan di Padang.

Pada SK termuat bahwa pimpinan DPRD Sumbar dari PAN, seharusnya dijabat Muzli M. Nur, bukan Guspardi Gaus. Pernyataan petisi tuntut Guspardi Gaus disampaikan beberapa kader sekaligus pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumbar, bertempat di salah satu rumah kader di kawasan Alai Parak Kopi, Padang. Diantara pengurus itu hadir Wakil Ketua DPW Eri Rai, Wakil Sekretaris Nandin Dt. Rajo Nan Panjang, dan anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) M. Abduh, Yurdin dan Syafrullah Tanjung.

Sebenarnya kata Eri Ray, SK DPP PAN itu keluarnya tahun 2014, saat awal-awal pelantikan DPRD Sumbar periode 2014-2019. Dikarenakan adanya masalah internal dalam penetapan pimpinan DPRD Sumbar dari PAN saat itu, maka Guspardi diberikan kesempatan untuk menjabat dengan beberapa catatan.

“Kami menuntut agar apa yang telah diputuskan oleh DPP PAN itu harus dijalankan. Di depan Pak Amien Rais dulunya Guspardi berjanji hanya enam bulan saja, tetapi Pak Amien memberikan waktu satu tahun. Sekarang sudah dua setengah tahun, makanya kami menuntut sekarang penggantian,” ujar Eri Rai.

Disampaikan juga, agar Guspardi Gaus legowo untuk menyerahkan jabatan Wakil Ketua DPRD Sumbar itu ke Muzli M. Nur, sebab itu bukan hak ia lagi.

“Karena sudah melewati batas waktu sesuai perjanjian di depan Pak Amien, artinya Guspardi telah memakan hak orang lain. Sebagai orang beragama, hal ini sangat tidak bagus,” tegasnya.

Sementara Datuk Nandin mengatakan surat petisi permintaan penggantian ini akan disampaikan ke DPW PAN Sumbar agar secepatnya mengeksekusi SK DPP PAN itu, juga ke DPRD Sumbar, dan ke DPP PAN, serta khususnya kepada Ketua Majelis Kehormatan DPP PAN Amien Rais di Jakarta.

Kebanyakan yang menandatangani petisi adalah kader PAN yang ikut mendirikan dan berdarah darah membesarkan PAN di Sumbar masa tahun-tahun pertama PAN dideklariskan Amien Rais.

“Kami selaku kader yang ikut menjadi inisiator berdirinya PAN di Sumbar, ingin persoalan ini tidak berlarut-larut. Selaku kader harusnya Guspardi patuh kepada apa yang telah diputuskan oleh DPP, dan memenuhi janji-janjinya di depan Pak Amien,” tegas Nandin yang mengancam membawa ratusan kader PAN Sumbar ke DPRD saat mengantarkan petisi tuntut Guspardi mundur.

“Ya kita akan tunjukan bahwa surat DPP PAN harus dihormati tidak bisa dianggap secarik kertas biasa saja, termasuk janji harus ditaati pula oleh saudaraku Guspardi,”ujar Nandin.(wandi)