Kadin Harus Kawal Cakada Bukittinggi Berbasis Ekonomi

oleh -378 views
oleh
378 views
Senator DPD RI Leonardy Harmainy lakukan tugas pengawasan terkait UU Pilkada dan menggali masukan Kadin Bukittinggi untuk bahan revisi UU Pilkada, Selasa 10/3 di Istana Bung Hatta. (foto: dok)

Bukittinggi,—Pertumbuhan ekonomi Bukittinggi harus menjadi prioritas bakal calon kepala daerah (Cakada) di Bukittinggi.

Senator yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK)  DPD RI Leoanrdy Harmainy meminta Kadin Bukittinggi untuk proaktif mengawal calon kepala daerah (Cakada) yang berkualitas dan bervisi ekonomi.

“Jika ingin ekonomi Bukittinggi tumbuh dan berkembang, harus mengawalinya saat pilkada ini. Teliti dan pilih calon yang dinilai mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kadin hendaknya proaktif mengawalnya,” harap Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, S.IP.,MH, Selasa 10/3 di Istana Bung Hatta.

Leonardy menyampaikan ini karena Kadin Bukittinggi merupakan wadah bagi para pelaku ekonomi di kota wisata itu. Mereka pasti punya pemikiran dan konsep bagaimana membangun perekonomian. Dengan konsep itu mereka bisa menilai calon punya visi ekonomi bagi Bukittinggi atau tidak.

Kadin juga diharapkan untuk memainkan perannya dalam meningkatkan partisipasi pemilih dan memilih calon yang punya visi ekonomi tadi.

Leonardy yang tengah melakukan tugas pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota berharap pula ada masukan bagi revisi undang-undang tersebut agar pelaksanaan Pilkada serentak lebih baik ke depannya. Juga memberikan keadilan dalam berdemokrasi bagi seluruh anak bangsa.

Juga diingatkannya soal netralitas bagi yang punya keluarga ASN, anggota TNI/Polri dan penyelenggara pemilu. Mohon diingatkan perihal sanksi terhadap yang melanggar netralitas.

Ancamannya hingga pemberhentian dari jabatan bahkan pekerjaannya. Jangankan itu, jika tidak terkena sanksi oleh Bawaslu, bisa saja mengalami sanksi dari kepala daerah pemenang Pilkada.

Sekretaris Kadin, Kumar Z. Chan, menyatakan ASN, TNI, Polri sebaiknya bisa cuti mulai dari saat mencalonkan diri. Kumar melihat bagaimana kader partai tidak nampak ke permukaan karena tingginya cost politik dan syarat yang berat untuk maju.

Mereka harus mundur jika mencalonkan diri. Harusnya jika calon masih berstatus ASN, atau menjadi anggota TNI atau Polri yang sedang aktif maupun anggota legislatif boleh mencalonkan diri dengan catatan hanya perlu cuti sebagaimana petahana.

“Kita berharap agar calon yang muncul benar-benar berkualitas. Bukan hanya petahana yang punya fasilitas untuk meningkatkan elektabilitasnya. Atau calon yang punya kemampuan finansial,” ulasnya.

Padahal kata Kumar banyak calon berkualitas yang terimbas oleh kewajiban mundur dari jabatan atau pekerjaannya. Diyakini pula banyak calon bermunculan jika tidak harus mundur dari pekerjaannya.

Anggota Kadin lainnya, Young Happy menegaskan perlunya sanksi hukum jika larangan-larangan di UU Nomor 10 Tahun 2016 dilanggar oleh calon petahana.(rilis: bk/dpdri)