Kajari Pessel Ungkap Kasus Korupsi Naik ke Tahap Penyidikan

oleh -395 views
oleh
395 views
Kejari Painan (Pessel) ekspose kasus pidana khusus ditanganinya kepada publik, Selasa 22/2-2022. (dok/reg)

Pesisir Selatan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) menyapaikan perkembangan kasus dugaan kerugian negara yang sedang ditangani oleh Kejari Painan di ruang aula Kantor Kejari Pesisir Selatan, Selasa 22/2-2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Donna Rumiris Sitourus, SH, MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Muhasnan Mardis, SH, MH didampingi Ketua Tim Pemeriksaan Tengku Aldi, SH dan Yandi Mustiqa, SH, MH serta Tim Penyidik Kejari Pesisir Selatan, menyampaikan progres penyidikan kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Painan.

Muhasnan menjelaskan, saat ini ada dugaan tindak pidana khusus ditangani Kejaksaan Negeri Pessel, antara lain  kasus dugaan penyalahgunaan dana bergulir dari LPDB-KUMKM pada tahun 2014 di salah satu lembaga Koperasi dan dugaan korupsi pada salah satu BUMD di Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2019-2020.

“Kasus dugaan pidana khusus itu sudah naik ke tingkap penyidikan,” ujar Saat  Muhasnan Mardis.

Terkait masalah dugaan penyalahgunaan dana bergulir LPDB-KUMKM, Ketua Tim Pemeriksa, Tengku Aldi, SH kini prosesnya sudah di tingkatkan.

” Terkait proses penyidikan pada salah satu koperasi, tim telah menemukan dugaan kerugian negara dan kami Tim lagi menunggu hasil perhitungan BPKP,”jelasnya

Kemudian, berkaitan dengan dugaan korupsi pada salah satu BUMD, Ketua Tim Pemeriksa, Yandi Mustiqa, SH, MH mengatakan, saat ini telah meningkatkan tahapan menjadi tahapan penyidikan karena diduga adanya kerugian negara tahun anggaran 2019 sampai 2020.

“21 Februari 2022 terhadap penyelidikan tindak pidana korupsi pada salah satu BUMD Pesisir Selatan sudah di tingkatkan pada penyidik,” ujarnya.

Mempublis progres penanganan kasus di Kejari Painan (Pessel) kata Muhasnan Mardis SH dalam rangka ekspos capaian kinerja Kejaksaan Negeri Painan di 2022..(reg)