[caption id="attachment_2508" align="aligncenter" width="1280"] Kameran ancam pidanakan penuding demo kenarin ditunggangi, Rabu 9/8.(foto: afrinaldi)[/caption]Merdeka,---Baru saja usai unjuk rasa Unjuk Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) Selasa, kemarin beragam teriakan netizen bermunculan di laman-laman media sosial.
Seperti yablng didapat Kamerad dari percakapan salah satu group Whatsapp, adalah Zulkifli ketua Ketua Forum Kelompok Siaga Bencana (FKSB) kota Padang di chatnya menuduh aksi unjuk rasa yang dilakukan Kamerad ditunggangi."aktor di belakang dari aksi ini salah satu calon walikota Padang 2018. Walaupun bersembunyi dibelakang layar, kami mengenal pion-pionnya. Lawan saja Mahyeldi dengan gagasan dan wawasan, ini merusak demokrasi. Intriknya untuk merusak Pak Emzalmi dan Pak Mahyeldi." itu isi tuduhan yang dikatakan Zulkifli lewar whatshap group.
Ketua Kamerad Sumatera Barat Gery Fernando, kontan menepis tuduhan tersebut. "Aksi unjuk rasa yang kami lakukan adalah murni tanpa ditunggangi siapapun. Aksi demonstrasi yang kami lakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi untuk mengingatkan walikota untuk membentuk pemerintahan yang bijaksana, beretika dan bermartabat,"ujar Gery, Rabu 9/10 lewat siaran pers diterima redaksi.
Menurut Gery, apa yang dilakukan oleh Zulkifli telah melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3 dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. "Kami tidak akan segan mempidanakan siapapun yang mencoba mencemarkan nama baik Kamerad,"tegasnya.Kamerad merupakan organisasi nasional dan hadir di Sumatera Barat untuk mengawal pelaksanaan demokrasi untuk mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia."Jadi tidak bisa siapa sjaa menunggangi setiap aksi turun ke jalan kami," ujar Gery. (Afrinaldi)
Editor : Adrian Tuswandi, SH