Kapolda Teken MoU Kebebasan Pers, Khadafi: Hadiah Terindah di Hari Pers

oleh -147 views
oleh
147 views
Uncu Aidil Ketua AJI Padang tekan MoU Kebebasan Pers dengan Kapolda Sumbar, Selasa 22/2-2022. (dok)

Padang — Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menandatangani MoU (Nota Kesepahaman) terkait komitmen tentang kebebasan pers dengan organisasi pers di Sumbar, Selasa 22/2-2022.

Tahu Kapolda teken MoU dengan PWI, IJTI, AJI dan PFI, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumbar langsung mantap.

“Dunia kewartawanan Sumbar sejak hari ini mendapatkan iklim sejuk dari orang nonor satu di Polda Sumbar. Mantap Kapolda Sumbar, bapak Irjen Pol Teddy Minahasa Putra,” ujar Khadafi Azwar di Padang.

Mantap dan ini hadiah terindah di Hari Pers Nasional di Sumbar.

“Karena jika tidak begitu, tentu profesi wartawan selalu dihantui ancaman  Terima Kasih Pak Irjen Pol Teddy atas ditekennya MoU ini,” ujar Khadafi Azwar didampingi Majelis Etik IWO Sumbar Adrian Toaik di Padang.

Peringatan HPN tingkat Sumbar Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menandatangani MoU dengan petinggi organisasi pers di Auditorium Komplek Istana Gubernur.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan Kapolda Sumbar, Ketua PWI Sumbar, Ketua AJI Padang, Ketua IJTI Sumbar dan Ketua PFI Padang.

“Nota kesepahaman berisi komitmen Polda Sumbar untuk melaksanakan MoU Dewan Pers dan Kapolri (No.2/DP/MoU/II/2017) tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan,” ujar Ketua AJI Padang Aidil Ikhlas.

Polda Sumbar dan seluruh jajarannya berkomitmen akan melaksanakan mekanisme yang telah diatur dalam MoU diatas sesuai UU Pers.

“Seperti menyarankan pelapor untuk memberikan hak jawab, koreksi, jika ada yang keberatan dengan pemberitaan. Selanjutnya diteruskan ke Dewan Pers jika masih berlanjut,” ujar Uncu Aidil biasa Ketua AJI Sumbar ini disapa banyak pihak di Sumbar.

Adanya MoU ini Polda Sumbar tidak akan langsung menjerat pidana terhadap kasus Pers, seperti yang banyak terjadi di daerah lain.

“Semoga ini menjadi langkah baik untuk jaminan kemerdekaan Pers di Sumbar khususnya,” ujar Uncu Aidil. (monsis)