Kapolsek Bongkar Semen Karung di Proyek Pemerintah, Terkesan Luput dari Pengawasan

oleh -736 views
oleh
736 views
Kapolsek temukan semen karung proyek. jalandibiayai APBD Sumbar. (han)

Tanah Datar — Kapolsek Tanjung Baru Afrizal melakukan patroli terkait dengan aduan masyarakat, penggunaan semen karung (ilegal) pada pengerjaan proyek jalan Provinsi ruas S.Baso-Piladang dikerjakan PT Laskar Muda Gemilang,  Kapolsek temukan gudang semen karung tersebut di sebuah rumah warga, Kamis 15/9-2022.

Kapolsek Tanjung Baru diwawancara di ruang kerjanya menyampaikan, kalau informasi terkait penggunaan semen karung baru diterima dan pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan.

“Nanti kalau benar terkait informasi dari masyarakat ini dan tidak sesuai dengan aturan kita akan coba tangkap tangan atau bongkar praktek ilegal,” ujarnya.

Kapolsek Tanjung Baru melakukan patroli, terpantau di lapangan,  Kapolsek Tanjung Baru memang menemukan penggunaan semen ilegal tersebut, bahkan Kapolsek Tanjung Baru masuk kedalam gudang tempat semen karung itu disimpan.

Terkesan terjadi pembiaran dari pantauan media di lapangan, pekerjaan ruas jalan provinsi itu tidak dilakukan tangkap tangan, dan bahkan disegel pun tidak. Peninjauan di lapangan juga ada pengawas lapangan dari PT. Laskar Muda Gemilang Azri.

Konsultan pengawas dari CV. Misuda Enjineering Consultant dan PPK proyek dari dinas tidak ditemukan di lapangan.

Saat diwawancarai lebih lanjut, kenapa pihak Kapolsek tidak melakukan tangkap tangan, klKapolsek Tanjung Baru Afrizal enggan untuk berkomentar, dan kembali ke kantornya.

Kemudian terlihat kontraktor pelaksana, di papan pengumuman yang konon baru dipasang, tertulis Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang. Nama kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Provinsi. Sub Kegiatan : Pemeliharaan Berkala.

Dengan pekerjaan : Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi Diruas Simpang Baso-Piladang (P.079) DAK. NO Kontrak : 620/81 KTR-BM/2022. Tanggal Kontrak : 15 Juni 2022. Nilai kontrak Rp 7.887.227.746,48. Konsultan Pengawas : CV Misuda Enjineering Consultant. Waktu Pelaksanaan : 150 (Seratus Lima Puluh ) Hari Kalender. Tahun Anggaran : 2022. Pelaksana : PT Laskar Muda Gemilang.

Menurut Camiang pemuda setempat, jalan ini sangat diharapkan oleh masyarakat Nagari Barulak, sudah belasan tahun masyarakat menanti untuk jalan ini dibenahi, dan baru teralisasi sekarang.

“Kita bersukur bisa terealisasi pengerjaan pelebaran jalan yang kita harapkan selama belasan tahun ini. Tentunya sebagai masyarakat yang dilindungi undang-undang kita wajib mengawal ini, karena kita tidak ingin jalan yang kita dambakan selama belasan tahun ini, hanya tahan satu atau dua tahun,” ujarnya. (han)