Kapten Deklarasi Siap Kirim Pemuda Bekerja ke Luar Negeri

oleh -573 views
oleh
573 views
Kapten Sumbar dideklarasikan dan dilantik, solusi anak negeri bekerja ke dunia internasional, Senin 14/9 (foto: dok/kotsb)

Padang,—Masa Pandemi Covid 19 membuat berbagai sektor terpuruk lapangan kerja semakin sulit, angkatan kerja Indonesia kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Tapi kini ada Kapten Sumatera Barat siap berikan solusi bagi Pemerintah Sumatera Barat, sebagai bentuk penyedia dan fasilitator kepada calon Angkatan Kerja Baru di Sumatera Barat,

Ketua Pelaksana Deklarasi Pelantikan Kapten Roby Hadi Putra sekaligus Sekretaris DPW Kapten Sumbar mengtakan  mPelantikan dan Deklarasi Kapten di Sumbar ini adalah sebagai solusi.

”Kapten akan menjadi solusi untuk menyediakan lapangan kerja di Dunia Internasional,”ujar Roby Senin 14/9 di Padang.

Ketua DPW Kapten Sumbar Aldi Putra menegaskan beberapa bulan kedepannya akan juga melantik dan deklarasi DPC di 19 Kab/Kota serta akan melaksanakan Rakerwil di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.

“Karena ini berkaitan dengan tantangan kedepannya banyak pengangguran kita akan carikan solusinya sebagai bentuk di Sumatera Barat karena masa Pandemi ini membuat ekonomi semakin merosot karena banyaknya yang kehilangan pekerjaan,”ujar Aldi.

Dewan Penasehat Kapten Sumbar Andree Algamar Dt. Sangguno Dirajo, selaku dewan penasehat menyampaikan akan selalu mensupport kegiatan yang positif di Sumbar sebagai solusi bagi pemuda dan masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena dampak Covid 19,”ujar Andree yang juga Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang ini.

Ketua Umum DPP Kapten Abdul Rauf Juga menyampaikan, selaku pengurus pusat kami menitipkan pesan agar DPW Kapten segera melantik dan deklarasi di kabupaten kota serta segera melakukan atau mendata masyarakat dan pemuda yang kehilangan pekerjaan.

”Sehingga kita akan carikan solusinya untuk mendapatkan pekerjaan di Dunia Internasional, untuk itu mari kita sama sama berkhidmat demi kemajuan Kapten Indonesia Sumatera Barat,”ujarnya.(rilis: kptsb)