‘Karanggo’ Kembali Sengat Pria Pengedar Narkotika

oleh -153 views
oleh
153 views
Tim Karanggo Polres Padang Panjang amankan barang bukti ganja kering siap edar dari penangkapan tersangka pria di Balai-Balai, Kamis 6/7-2023. (aa)

Padang Panjang,– Tim Karanggo adalah call name polisi pengejar dan pembasmi kejahatan narkotika di  Polres Padang Panjang yang langsung dikomandoi Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama.

Karonggo ini kembali menyengat (menangkap) seorang pria diduga pengedar daun ganja kering di Petak Babak Padang Panjang Selasa 4 Juli 2023 sekkira 21.00 Wib.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto S.I.K melalui Katim Karanggo AKP Yaddi Purnama membenarkan penangkapan seorang pria berinisial T MR , 20 tahun. Penangkapan tersebut diawali dari yang di informasi masyarakat dan kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan MR.

“MR di tangkap dan saat penangkapan Tim Karanggo menemukan tiga paket daun ganja kering disimpan di saku belakang celana MR,” ujar AKP Yaddi, Kamis 6/7-2023.

Kepada penyidik MR Mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah konrakannya yang beralamat di Kelurahan Balai Balai.

“Karanggo bergerak cepat dan berhasil di menemukan tiga paket sedang ganja kering siap edar. Total  barang bukti kami amankan enam paket tiga paket kecil dan tiga paket sedang,” ujar AKP Yaddi.

Menurut Katim Karanggo ini  motif tersangka MR yang berprofesi sebagai pengangguran ini menjalankan aksinya untuk mencukupi biaya kehidupan sehari hari dalam berumah tangga.

“Kini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres untuk proses penyidikan selanjutnya,” ujar Katim Karanggo AKP Yaddi Purnama.(aa)