Kasus Pengusiran Wartawan, Kapolres Pastikan Netral

Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz pastikan tidak berpihak dalam tangani kasus dugaan pelarangan an pengancaman wartawan   di Juliet Cafe beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan kepada perwakilan KWAK Sumbar saat berdialog di ruang Kapolresta Pada
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz pastikan tidak berpihak dalam tangani kasus dugaan pelarangan an pengancaman wartawan di Juliet Cafe beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan kepada perwakilan KWAK Sumbar saat berdialog di ruang Kapolresta Pada

[caption id="attachment_559" align="aligncenter" width="1024"] Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz pastikan tidak berpihak dalam tangani kasus dugaan pelarangan dan pengancaman wartawan di Juliet Cafe beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan kepada perwakilan KWAK Sumbar saat berdialog di ruang Kapolresta Padang, Selasa 25/4[/caption]Padang,--- Rencana aksi demonstrasi wartawan Padang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) Sumbar hari ini ke Polresta Padang urung.

Memurut pentolan KWAK Sumbar Aidil Ikhlas aksi diganti dialog dengan Kapolresta Padang Kombes Chairul Aziz dan Kasatreskimnya di ruang Kapolres, Selasa 25/4.Chairul Aziz berjanji netral dan mengedepankan profesional penyidik dalam menangani kasus dugaan pelarangan dan dugaan pengancaman wartawan meliput peristiwa razia Satpol PP di Juliet Cafe beberapa waktu lalu.

“Saya pastikan kasus ini tetap berjalan sesuai SOP Penyidikan kepolisian, dan saya untuk kasus ini netral, juga tak ingin ketika berkas dilimpahkan kejaksaan terjadi blunder, soal ada pidana atau tidak biar pengadilan yang memutuskan,”ujar Chairul Aziz kepada perwakilan KWAK Sumbar, didampingi Direktur LBH Pers Padang Roni Saputra.Sementara Roni Saputra pastikan bahwa pihaknya tidak ingin ada blunder dan tetap pihak kepolisian menangani sesuai hukum yang berlaku.

“Kita tidak inginkan kasus ini berhenti begitu saja dan kita paham aturan main penyidikan, kalau memang penyidik polisi menilai ada dugaan tindak pidana dan terpenuhi unsur pidananya kita harap penyidik melimpahkan ke kejaksaan dan biar pengadilan memutuskan pidana atau tidak,”ujar Roni.Roni juga membantah kalau ada upaya korban menerima tawaran perdamaian. “Saya mau mendampingi korban syaratnya satu tidak ada damai, karena ini menyangkut profesi jurnalis,”ujar Roni.

Penyidik Polresta Padang, dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait penghalang-halangan wartawan meliput di Juliet Cafe beberapa waktu lalu. Roni pun memastikan kalau penyidik butuh saksi ahli dari Dewan Pers, LBH Pers Padang siap menghadirkannya.“Kami siap hadirkan saksi ahli dari Dewan Pers,”ujar Roni.(rul)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini