Kejar Prediket Informatif, PPID Utama Dharmasraya Kunjungi PPID Nagari

oleh -126 views
oleh
126 views
Wetri dan tim PPID Utama lakukan kunjungan dan sharing pembinaan ke PPID Pelaksana Nagari Sungai Duo, Selasa 28/2-2023. (minfo-dms)

Dharmasraya,— Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki fungsi menyimpan dan dokumentasi yang dimiliki badan publik berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

UU KIP menegaskan adanya PPID masyarakat akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan dapat di akses masyarakat.

Atas itu semua dan demi pelayanan publik lebih ok, PPID Utama Kabupaten Dharmasraya melakukan kunjungan untuk memberikan Pembinaan ke PPID Pelaksana , kali ini PPID Utama berkunjung Ke Nagari Sungai Duo,dan BUMNag Nagari Sungai Duo kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya Selasa 28/2-2023.

Ketua Tim PPID Utama Kabupaten yang diwakili Wetri Yani S. S,i dkk, dalam kunjungannya mengatakan tujuan kunjungannya selain menjalin silahturahmi juga sebagai bentuk peduli Pemerintah Kabupaten Dharmasraya agar PPID Pelaksana di OPD dan Nagari bisa meraih prediket onformatif dari Komisi Informasi Sumatera Barat.

Wali Nagari Sungai Duo Ali Amran serta perangkat Nagari menyambut Tim PPID dari kabupaten dengan baik. Wali Nagari Sungai Duo mengatakan sampai saat ini PPID Pelaksana sangat butuh pembinaan dari PPID Kabupaten Dharmasraya.

“Ini pentinh karena kami terus melakukan pembenahan dengan melihat aduan dan aspirasi masyarakat. Pembinaan ini juga untuk mendampingi aparatur nagari mengakses website nagari sehingga dapat menyampaikan informasi yang berhubungan dengan Nagari Sungai Duo,”ujar Ali Amran.

Wetri Yani menegaskan terhadap aduan masyarakat Kabupaten Dharmasraya memiliki sarana Website dan Media Sosial.

Dan integrasi website nagari dan Pemkab Dharmasraya perlu dengan semangat sinergisitas jadikan Dharmasrwya Kabupaten Informatif.

“Sebagai evaluasi dari tahun sebelumnya dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Nagari Sungai Duo masih perlu diperbaiki dalam bidang infrastruktur dan Insya Allah tahun ini diusahakan untuk melengkapinya, selain itu untuk laporan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 segera dikirim ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat,”ujar sekretaris Nagari Sungai Duo.(yan)