Kelarrr… Hamdani Mohon SK-kan Kepala Daerah ke Mendagri

oleh -365 views
oleh
365 views
Pejabat Gubernur Sumbar Hamdani teken empat surat usulan pengesahan kepala daerah ditujukan kepada Mendagri RI, Jumat 19/2 di Padang. (foto: dok/plg)

Paslon Terpilih Dilantik Virtual?

Padang – Penjabat Gubernur Sumatera Barat, Dr. Hamdani, MM, M.Si Ak Jumat 19/2 kemarin telah menandatangani surat usulan pengesahan kepala daerah terpilih. Kelarr selamat datang pemimpin baru di Sumbar.

Artinya, Pemprov Sunbar sudah mengajukan pengesahan sebelas Pasangan Calon terpilih hasil sah Pilkada kota dan kabupaten se Sumbar hasil Pilkada 2020.

Empat surat usulan pengesahan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota itu Kabupaaten Padang Pariaman, Limapuluh Kota, Sijunjung dan Pesisir Selatan.

Sebelumnya sudah diajukan pengesahan kepala daerah terpilih Pilkada Sumbar 2020 ke Mendagri untuk daerah Agam, Pasaman Barat, Pasaman, Bukittinggi, Tanah Datar, Dharmasraya dan Kota Solok.

sedankan untuk hasil Pilkada Kabupaten Solok masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Dan untuk Kabupaten Solok Selatan masa jabatan Kepala Daerahnya sampai Maret.

“Saya baru saja menandatangani surat kepada Mendagri RI, isinya meneruskan surat dari ke empat DPRD tersebut untuk segera dikeluarkan keputusannya dan Insya Allah akan segera dilantik minggu depan” ujar Hamdani.

Sebagaimana diketahui, dengan ditanda tanganinya surat tersebut, maka 11 dari 13 kepala daerah terpilih tinggal menunggu pelantikan yang direncanakan tanggal 26 Februari mendatang.

Dari informasi didapat media ini, masih belum pasti model pelantikan, apakah Virtual atau offline.

Informasinya Kemendagri menyarankan secara virtual, tapi bisa saja offline dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dengan kehadiran undangan terbatas.

Tapi Pemprov Sumbar kabarnya cendrung memersiapkan upacara pelantikan yang sesuai dengan arahan dari Kementrian Dalam Negeri.(rilis/plg)