Keluarkan Myanmar dari Keanggotaan ASEAN

oleh -795 views
oleh
795 views
Senator DPD RI asal Sumbar Nofi Candra
Senator DPD RI asal Sumbar Nofi Candra

Oleh :                                                               Nofi Candra                                           Anggota DPD RI dari Sumbar

TRAGEDi kemanusiaan yang terjadi akhir-akhir ini  terhadap etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar sangat mencemaskan.

Hal itu harus dihentikan agar tidak berkembang menjadi isu-isu krusial lainnya yang bisa memancing kekisruhan di wilayah ASEAN. Pemerintah Indonesia diharapkan mampu pro aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia, terutama di wilayah ASEAN.

Saya sangat menyadari bahwa negara-negara ASEAN lainnya tidak mampu berbicara banyak karena terikat oleh Piagam ASEAN yang salah satu poinnya adalah larangan untuk ikut campur urusan negara lain.

Namun, menurut analisis saya, peristiwa yang menimpa etnis Rohingya merupakan tragedi kemanusiaan yang bercampur dengan kebencian tehadap etnis tertentu.

Malah bisa dikatakan peristiwa ini menjurus pada genosida. Hal ini harus segera diatasi dengan baik. Peristiwa Rakhine tidak lagi menyangkut urusan internal negara dan pemerintahan Myanmar, tapi ini sudah menyangkut Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi oleh negara manapun. Myanmar tidak bisa berdalih bahwa ini adalah urusan internal, karena ini menyangkut urusan kemanusiaan.

Saya sependapat dengan Presiden Jokowi bahwa tidak perlu lagi pernyataan kecaman, yang terpenting sekarang adanya aksi nyata untuk menyelesaikan masalah Myanmar. Namun aksi nyata yang telah digagas oleh pemerintahan Indonesia, saya anggap baru tindakan permulaan. Presiden Jokowi harus melakukan konsolidasi kepada seluruh negara-negara ASEAN agar mendesak Pemerintahan Myanmar utntuk menghentikan kekerasan yg terjadi.

Jika tindakan tersebut diabaikan, maka Indonesia harus lebih tegas dan aktif melibatkan serta memimpin negara-negara ASEAN lainnya untuk memboikot Myanmar dari keanggotaan ASEAN.

Ketegasan pemerintahan Jokowi terhadap tragedi kemanusiaan di Myanmar merupakan perwujudan dari pembukaan UUD 1945, ikut menciptakan perdamaian dunia.

Saya berharap, peristiwa di Myanmar tidak dijadikan sebagai alasan pemantik isu-isu SARA di Indonesia. Masyarakat Indonesia harus tetap pro aktif memberikan dukungan moril ataupun materil pada etnis Rohingya, namun harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Isu ini tidak boleh meluas menjadi isu persebaran kebencian tehadap agama atau pun ras tertentu.(***)