Kembali Raih Penghargaan, Nilai Kabupaten Solok Tertinggi di Sumatera Barat

oleh -1,340 views
oleh
1,340 views

Arosuka, – Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar menerima Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

Bertempat di Auditorium Gubernuran Padang, Senin 8/1-2024, Bupati Solok menerima langsung penghargaan itu dari Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, S.Sos, M.Si

“Tujuan umum dari penilaian ini adalah perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap mal administrasi, “ ucap Yefri Heriani.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar itu juga menambahkan, penilaian melalui pemenuhan standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana dan fasilitas, pelayanan khusus, pengelola pengaduan, penilaian kinerja, visi misi, moto pelayanan, atribut, kompetensi pelaksana dan pelayanan terpadu pada tiap unit pelayanan publik di Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah

“Perbaikan sistem Pelayanan Publik dilaksanakan bukan hanya untuk sekedar dinilai namun itu sudah menjadi kewajiban dan termasuk dalam core value ASN bahwasanya ASN itu berorientasi pada pelayanan,” ujarnya

Tahun 2023 Kabupaten Solok menjadi Kabupaten/Kota dengan nilai tertinggi di Sumatera Barat yakni 95,08 dan peningkatan yang cukup signifikan dimana sebelumnya berada pada angka 88,73.

Sedangkan Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, SP mengatakan
Pelayanan adalah esensi kehadiran negara dan pemerintah bagi masyarakat, oleh karenanya, pelayanan yang baik menjadi tanggung jawab bersama kepala daerah dan jajarannya

“Semoga pada tahun 2024 ini kita dapat meningkatkan lagi kualitas pelayanan bagi warga Sumatera Barat, jangan berpuas diri dengan kondisi yang ada sebab kita masih berusaha meningkatkan pelayanan termasuk dalam memaksimalkan digitalisasi. Saya berharap, kabupaten/kota dan provinsi terus bersinergi dan berkolaborasi,” jelas Mahyeldi.

Selain Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, SP dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, S.Sos, M.Si, juga hadir, Forkopimda Prov. Sumatera Barat, Bupati/Walikota se-Sumatera Barat, Bawaslu Sumatera Barat, KPU Sumatera Barat, Kepala OPD Provinsi Sumatera Barat, Kepala OPD Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.

Serta turut mendampingi Bupati Solok, Kepala Dinas Kesehatan, Zulhendri, SKM, M.Kes, Kepala Disdukcapil, Riki Carnova, S.STP, M.Si, Kepala DPMPTSP Naker, Aliber Mulyadi, Kepala Bagian Organisasi : Rezka Azmi Putri

Bupati Solok selaku Kepala Daerah yang mendapat Predikat terbaik se-Sumatera Barat berkesempatan menyampaikan sambutannya.

“Hari ini merupakan hari berbahagia bagi Kabupaten Solok dimana kita mendapatkan penghargaan dengan nilai tertinggi standar pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Daerah kepada masyarakat Kabupaten Solok,” tutur Epyardi Asda.

Epyardi mengungkapkan bahwa Ini bukan kinerja sendiri namun ini kinerja dari seluruh Solok Super Team sehingga telah berhasil meningkatkan standar pelayanan publik di Kabupaten Solok.

Dimana pada tahun 2020 Kabupaten Solok berada di posisi terendah dan termasuk kedalam zona merah dalam pelayanan publik.

“ Hal ini menandakan bahwa Solok Super Team hadir untuk rakyat Mambangkik Batang Tarandam ingin menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat,” ungkap Epyardi.

“Terimakasih atas dukungan dan bimbingan dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta seluruh pihak yang terkait sehingga kita dapat terus meningkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Solok,” kata Epyardi menutup sambutannya. (**)