Kembali, Satresnarkoba Bekuk Pengkonsumsi Daun Ganja Kering

oleh -444 views
oleh
444 views
Tersangka DN diamankan Tim Satresnarkoba Polres Pasaman Barat, Senin 14/6-2021. (foto: dok/jonhar)

Pasaman Barat,—Satresnarkoba Polres Pasaman Barat (Pasbar)  kembali “unjuk taring” seorang pria dibekuk karena diduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja kering.

Tersangka berinisial DN 18 tahun warga Jorong Langgam Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat dibawa ke Mapolres Pasaman Barat.

Tersangka DN diringkus Senin 14/6-2021 sekira pukul 22.30 Wib di Jorong Langgam Nagari Kinali. penangkapan terhadap tersangka dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pasamn Barat Iptu Eri Yanto.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariadi melalui Iptu Eri Yanto mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika di Jorong Langgam Kinali.

“Selanjutnya Team Resnarkoba Polres Pasaman Barat Senin malam  melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka DN,” ujar Iptu Eri Yanto.

Iptu Eri Yanto mengatakan saat penangkapan pihaknya menemukan barang bukti sebanyak satu paket kecil.

“Dan hasil pengembangan penyidikan kepada tersangka, bahwa daun ganja didapat tersangka dari seorang barnama Klik, kemudian Team melakukan pencarian ke rumah Ikik namun Ikik tidak ditemukan, ” ujar Iptu Eri Yanto.

Selanjutnya, tersangka DN beserta barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkotika, satu unit handphone merek Oppo dan satu unit sepeda motor Honda Beat dipergunakan DN dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk diproses hukum lebih lanjut. (jonhar)