Kemelut SMAN 5 Padang, Hidayat : Dinas Pendidikan Harus Tuntaskan

oleh -614 views
oleh
614 views
Komisi V DPRD Sumbar bahas kemelut SMAN 5 Padang dengan Dinas Pendidikan Sumbar, Selasa 19/3 di Ruang Sidang Khusus DPRD Sumbar. (foto:nov)

Padang- Kemelut yang menyelimuti SMAN 5 Padang tampaknya semakin berlarut-larut, kalau tidak segera diselesaikan.

Agar kegiatan belajar dan mengajar tidak terganggu, Komisi V DPRD Sumbar mengundang Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat untuk segera mengambil jalan terbaik demi pendidikan anak-anak.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar H.Hidayat.SS.M.Hum didampingi anggota Aristo Munandar, Rahmad Saleh dan Achyar, mendengar langsung penjelasan dari kepala Dinas Pendidikan Burhasman, mengenai tindakan yang sudah diambil.

Pada kesempatan tersebut Burhasman menjelaskan, Dinas Pendidikan sudah menurunkan tim pencari fakta dan sudah mengumpulkan semua masukan.

“Pada saat ini kita belum bisa mengganti kepala sekolah karena semua ijazah dan lainnya masih harus ditanda tangani kepala sekolah saat ini, jika pun ada penggantian hanya bisa dilakukan setelah UN dan ujian kenaikan kelas,” ungkap Burhasman.

Ditambahkannya, Dinas Pendidikan juga tidak mau adanya masalah di semua sekolah yang ada di Sumatera Barat.

Burhasman didampingi Sekretaris Dinas dan beberapa orang Kabid dan pengawas sekolah siap untuk memberikan semua laporan rinci hasil dari TPF.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat menitip amanah agar jangan ada satu pihak pun yang dirugikan.

“Kita berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, tidak satu pun yang dirugikan, baik siswa, orang tua maupun pendidik,”ujar Hidayat.

Dialog antara Dinas Pendidikan menyangkut masalah SMAN 5 berjalan lancar dan cair, selanjutnya dua lembaga tersebut membahas masalah yang terjadi pada SMAN 10 Padang, secara tertutup.(nov)