Kemenkumham Menobatkan Padang Pariaman Sebagai Kabupaten Peduli HAM 2022

oleh -202 views
oleh
202 views

Jakarta,- Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur terima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) atas raihan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sebagai Kabupaten Peduli HAM Tahun 2022.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly yang didampingi Dirjen HAM Mualimin Abdi
kepada Bupati Suhatri Bur, dalam agenda Peringatan Hari HAM sedunia Tahun 2022. Bertempat di Hotel Sultan & Residen Jakarta, pada Senin (12/12).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin ini mengambil tema Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk setiap orang menuju Indonesia Maju. Pada kesempatan itu Wapres Ma’ruf Amin menyebutkan, Indonesia masih dalam proses pemulihan ekonomi nasional.

Makanya dia mengajak, pemerintah daerah untuk bertindak membuat kebijakan mengedepankan pemenuhan HAM dan Menegakkan nilai-nilai, serta praktek toleransi. Disamping itu, katanya, melaksanakan sikap yang berimbang antara HAM, kemanusiaan dan kebangsaan.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Menkumham Yasonna Laoly dalam sambutannya, penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota dalam memenuhi hak-hak dasar manusia atau peduli HAM.

Bertujuan untuk memotivasi seluruh pemerintah daerah dalam penegakan dan pemajuan HAM serta mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah. Terutama katanya, terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya.

“Peduli HAM itu merujuk pada upaya pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pemenuhan, dan meningkatkan hak asasi manusia,” pungkasnya.

Sedangkan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, sangat bersyukur dan mengaku bangga atas diraihnya penghargaan kategori Peduli HAM yang kedua kalinya ini. Dia berharap, penghargaan ini dapat memotivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena menurutnya, penghargaan yang diterima harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

“Mudah-mudahan dapat kita pertahankan tiap tahunnya, tapi yang terpenting juga pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan,” ujarnya setelah menerima penghargaan.

Kemudian Bupati Suhatri Bur yang didampingi Sekda Rudy Repenaldi Rilis menambahkan, penghargaan ini diterima bersamaan dengan 170 pemerintah kabupaten/kota dan provinsi se Indonesia. Dan dia menerangkan, ini menggambarkan bahwa Pemkab Padang Pariaman telah melaksanakan salah satu komitmen pemerintah untuk bersama menghormati, melindungi, dan memajukan HAM di daerahnya.

“Banyak unsur yang harus dipenuhi, agar Padang Pariaman Berjaya dapat kita wujudkan, masyarakat merasa terlindungi dan terpenuhi hak-haknya itu menjadi bagian pelayanan yang harus diberikan,” ulasnya yang juga didampingi Kasatpol PP Syofrion.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Padang Pariaman, Riki Zakaria menerangkan, untuk mendapatkan penghargaan kategori Peduli HAM, Pemkab Padang Pariaman telah memenuhi beberapa indikator hak, yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAMvNomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Indikator Hak tersebut yakni dengan terpenuhinya hak Sipil dan Politik dan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

“Penilaian kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM tersebut diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil “ ujar Riki yang juga ikut mendampingi Bupati Suhatri Bur dalam menerima penghargaan tersebut.(**)