Kemenparekraf Gelar Sosialisasi CHSE MICE, Novrial: Seluruh Peserta Harus Rapid Anti Gen

oleh -379 views
oleh
379 views
Rapit Test Anti Gen, tim medis mengambil sample pada peserta sosialisasi Panduan CHSE MICE, Selasa 2/3 di Hotel Grand Inna Padang. (foto: dok/mona)

Padang,—Empat meja pengambilan sample untuk Rapid Test Anti Gen telah dibuka sejak pukul 07.00 Wib di Hotel Grand Inna Padang, Selasa 2/3.

Hari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar sosialisasi dan simulasi panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan atau Cleanliness, Health, Safety, Environmental sustainability atau CHSE untuk destinasi menyelenggarakan kegiatan meeting, incentive, convention, and exhebition atau MICE.

“Sesuai sasaran kegiatan, maka seluruh peserta sosialisasi harus di test rapud anti gen,” ujar Kadis Pariwisata Sumbar Novrial.

Sosialisasi dihadiri peserta dari berbagai unsur, Pemerintah daerah, provinsi, kota dan kabupaten se Sumbar. Akademisi, perwakilan dari media massa, Asosisiasi industri MICE dan Desa Wisata.

“Kegiatan ini mengacu pada protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah, lembaga nasional dan internasional yang terkait pelaksanaan kegiatan MICE,” ujar Novrial.

Sosialisasi digelar Kemenparekraf hari ini di Padang bertujuan menyamakan pemahaman mengenai isi panduan CHSE kepada pemangku kepentingan MICE, sehingga dapat dijalankan pada saat pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan sosialisasi hari ini, terdiri dari lima sesi kegiatan, mulai Rapid Tes Anti Gen, Pembukaan, Sesi Paparan sampai sore.

Pembukaan dilakukan oleh Direktur Wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi dan Pameran Masruroh dan Kadis Pariwisata Sumbar Novrial.

Pada sesi paparan disampaikan oleh narasumber, Trainer Kemenparekraf RI Mohamad Andi Rosidin, Kepala Bidang Strategi dan Kemitraan Wisata MICE Budi Supriyanto dan dibenangmerahkan oleh Masruroh.

“Selain sosialisasi juga akan dilaksanakan kegiatan simulasi panduan dalam rangka meninjau secara langsung kesiapan destinasi untuk pelaksanaan kegiatan MICE,” ujar Novrial.

Untuk simulasi dilakukan oleh  tim media yang langsung menyasar ke setiap objek distinasi yang ada di Sumbar.

“Dari schedule kegiatan, mulai besok tim media akan menyasar objek destinasi sebagai sasaran simulasi,” ujar perwakilan media Mona Sisca usai rapid anti gen.

Memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, berbagai industri pun menyesuaikan diri. Kemenparekraf juga membuat beragam panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) atau Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan pada Penyelenggaraan Kegiatan Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE).

“Ini adalah panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ujar Novrial.

Panduan tersebut bisa dijadikan pegangan bagi pengusaha, pengelola, serta karyawan dalam memenuhi kebutuhan wisatawan atau pengunjung akan produk dan pelayanan pariwisata yang bersih, sehat, aman, dan ramah lingkungan pada masa pandemi Covid-19 ini. Panduan itu juga dapat menjadi acuan bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta asosiasi usaha dan profesi terkait MICE untuk dalam tahap sosialisasi sampai evaluasi dalam penerapan protokol CHSE.

Di dalam panduan ini, hal-hal yang menyangkut protokol adaptasi kebiasaan baru dijelaskan dengan mendetail sehingga mudah diikuti pelaku usaha pariwisata atau penyelenggara kegiatan MICE. Panduan ini terdiri atas dua bagian, yaitu panduan umum yang mencakup tata kelola/manajemen kegiatan dan panduan yang berlaku di seluruh aktivitas pertemuan serta panduan khusus untuk sub-bagian pertemuan dan konvensi, perjalanan insentif, dan pameran.

Inilah panduan umum, memuat lima hal pokok penyelenggara MICE:

Pertama, membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan Covid-19 dalam kegiatan MICE yang bertugas mengatur lalu lintas orang, mengurai kerumunan, serta secara berkala menghitung pengunjung yang masuk dan keluar tempat kegiatan.

Kedua, melakukan analisis risiko dan menyiapkan rencana kerja terkait prosedur kesehatan, mitigasi paparan, dan evakuasi darurat kejadian Covid-19.

Ketiga, mempertimbangkan penggunaan inovasi digital dan teknologi untuk meminimalisasi kontak fisik dalam kegiatan MICE, di antaranya untuk sistem pendaftaran, media promosi, dan pengadaan sistem pembayaran nontunai.

Keempat, menginformasikan kepada semua orang yang terlibat untuk disiplin mengenakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun/menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak aman minimal 1 meter. Selain itu, penyelenggara juga wajib melakukan disinfeksi tempat kegiatan secara menyeluruh pada saat persiapan, pelaksanaan, dan berakhirnya kegiatan.

Kelima, memastikan terjaganya sirkulasi udara segar dan sinar matahari di tempat kegiatan serta menyediakan ruang isolasi dalam upaya penanganan orang yang terpapar Covid-19.(mona/berbagaisumber)