Kemiskinan Ekstrem DitargetNol Persen, Stakeholder Solok Duduk Bersama

oleh -245 views
oleh
Pemkab Solok stake holder duduk bersama entaskan kemiskinan ekstrem, Kamis 22/8-2024. (romi)

Solok, — Berpedoman kepada Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, berdasarkan data BPS bahwa penduduk miskin di Kabupaten Solok tahun 2023 adalah 7,13 % atau sekitar 27.330 jiwa, sedangkan penduduk miskin ekstrem di Kabupaten Solok tahun 2023 adalah 0,49% atau 1.890 jiwa.

Untuk itu pada Kamis, 22/8-2024, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Bapelitbang menggelar rapat pemetaan permasalahan dan penggalian potensi penduduk miskin ekstrem dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem bersama seluruh OPD dan stakeholder terkait, yang bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, Ir. Desmalia Ramadhanur memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok terus melaksanakan strategi dan kebijakan dalam pengentasan kemiskinan, khususnya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan target 0 % di tahun 2024.

“Upaya penurunan jumlah penduduk miskin termasuk penghapusan kemiskinan ekstrem dilaksanakan melalui tiga strategi, yaitu pengurangan beban pengeluaran melalui program bantuan dan perlindungan sosial, peningkatan pendapatan masyarakat miskin melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui program peningkatan sarana dan prasarana permukiman khususnya di tingkat desa dan kawasan pedesaan,” papar Desmalia.

Dikatakan Desmalia data penduduk miskin ekstrem Kabupaten Solok bersumber dari data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.

“Data tersebut telah dilakukan verifikasi administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan kelayakan oleh Nagari di bawah koordinasi kecamatan dan ditetapkan melalui musyawarah nagari, verifikasi dan validasi data ini bertujuan agar bantuan atau intervensi yang diberikan kepada penduduk miskin ekstrem tepat sasaran,” ucapnya.

Desmalia sampaikan Bapelitbang bersama perangkat daerah dan stakeholder terkait mencoba menggali potensi serta program kegiatan yang mendukung upaya pengentasan kemiskinan ektrem di Kabupaten Solok.

Hadir dalam rapat itu Asisten II Sekda Kab. Solok, Deni Prihatni, ST, MT, Sekretaris Bapelitbang Kab. Solok, Nafri, ST, MT, MSc, Kepala OPD terkait, Ketua Baznas Kabupaten Solok, Drs. Edwar, MM, Kepala Kantor BP JAMSOSTEK Cabang Solok, Dr. Maulana Anshari Siregar, Kepala BPJS Kesehatan, Camat se Kabupaten Solok, serta Stakeholder terkait lainnya.

Asisten II Sekda Kab. Solok, Deni Prihatni dalam arahannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022, tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dengan meningkatkan kualitas implementasi berbagai program dan kegiatan serta penggunaan anggaran penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem.

“Hari ini kita duduk bersama guna melihat berbagai potensi dari OPD dan stakeholder terkait terhadap program kegiatan yang dapat membantu atau mengintervensi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Solok,” sebut Deni Prihatni.

Deni Prihatni mengharapkan dengan adanya koordinasi bersama, kita bisa memaksimalkan potensi program intervensi kemiskinan ekstrim, sehingga Pemerintah Kabupaten Solok dapat mencapai target kemiskinan ekstrem 0 %.

“Kita mempunyai tugas berat yang akan kita pikul bersama untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem ini, dan kami harapkan hasil kesepakatan rapat ini agar dirumuskan kembali, sehingga jelas apa yang akan kita tindak lanjuti kedepannya, sehingga angka kemiskinan ekstrem kita yang tercatat sebanyak 1.890 jiwa atau 0,49 % ini dapat menjadi 0 %,” katanya lagi. (romi)