Kepengurusan DPP IKA Unand Ilegal

oleh -946 views
oleh
946 views
Ketua SC KOngres VI IKA Unand Yul. Akhiari Sastra tegas personalia DPP IKA Unand 2021-2025 yang beredar adalah ilegal, Minggu 26/9-2021. (dok)

Padang — Belum dua hari kepengurusan DPP IKA Unand dipublis Ketua Umum Rustian, banyak pihak langsung bergeliat, bahkan Ketua SC Kongres VI IKA Unand Yul Akhiari Sastra tegas mengatakan kepengurusan itu ilegal dan tidak sah.

Menurut Yul Akhiari Sastra pengumuman personalia DPP IKA Unand periode 2021-2026 oleh Ketua Umm Rustian memantik kisruh baru, apalagi beredar surat terbuka yang ditandatangani oleh lima atau enam formatur DPP IKA Unand.

Yul Akhyari Sastra kepada media ini, Minggu 26/9-2021 mengatakan, SK Susunan Kepengurusan DPP IKA Unand yang diteken oleh Ketua Umum DPP IKA Unand, Dr.(C) apt Rustian, M.Kes, merupakan susunan kepengurusan yang ilegal karena belum diteken oleh tim formatur yang sesuai amanah kongres berjumlah 9 orang yang diketuai oleh Ketua Umum terpilih.

“Namun dalam beberapa kali rapat formatur, saya lihat belum ada kesepakatan di antara tim formatur, khususnya ketua umum. Ada beberapa posisi yang belum ada kesamaan persepsi di susunan kepengurusan, sehingga masalahnya jadi berlarut-larut hingga akhirnya Ketua Umum Terpilih menerbitkan sendiri SK susunan kepengurusan. Ini jelas illegal,” ungkap Yul Sastra.

Dijelaskan Yul, 9 orang formatur itu diamanahkan Kongres VI, 7 Agustus 2021 lalu, melalui SK No.08/Kongres VI/2021 tentang Formatur Pembentukan Kepengurusan IKA Unand Masa Bakti 2021-2025. Tugas formatur jelas, menyusun kepengurusan DPP IKA Unand. Nah, dalam perjalanan rapat-rapat formatur, bahkan hingga 5 kali rapat, tidak ditemukan kata sepakat.

“Bahkan saya dengar, tim formatur malah sudah melakukan mekanisme voting dalam posisi tertentu, khususnya soal posisi Ketua Harian dan Wakil Ketua Umum I, agar tidak digabung atau tidak. Voting ini dimenangkan oleh formatur yang berpihak pada tidak digabungnya dua posisi itu,” jelas Yul.

Yul Sastra menilai Ketua Umum terpilih terlalu memaksakan kehendaknya, dan kurang menghargai pemikiran tim formatur lainnya. Akibatnya, dalam penyusunan kepengurusan selalu tak ditemukan kata sepakat sesama tim formatur.

“Karena itu, karena tidak adanya kesepakatan antar formatur, khususnya dengan ketua umum terpilih yang ex.offisio sebagai ketua tim formatur, sebaiknya SK formatur dikembalikan ke kongres. Apakah nanti akan diganti personil formatur atau dilakukan pemilihan ulang ketua umum, tergantung perkembangannya, yang penting mekanismenyan tidak menyalahi aturan,” ujar Yul.

Terkait dengan telah terbit dan beredarnya susunan kepengurusan DPP IKA Unand periodw 2011-2025, maka 6 dari 9 tim formatur membuat surat terbuka kepada Dewan Pembina DPP IKA Unand (Demisioner ) Prof. Dr. Fasli Jalal. Dewan Penasehat Demisioner) Prof. Isril Bert . Ketua Dewan Pakar ( Demisioner) Prof. Nadirman Haska dan Ketua DPP IKA ( Demisioner ) DR. Asman Abnur. Juga Ketua IKA-IKA Fakultas UNAND, Ketua DPD-DPD IKA UNAND Sert Ketua DPC-DPC IKA UNAND.

Assalamualaikum W W …

Dengan Hormat,

Doa dan Harapan kami, semoga Bapak/Ibu/Uda/Uni/Sdr/Sdri/Adik-Adik Alumni Universitas Andalas senantiasa berada dalam keadaan sehat walafiat dan sukses dalam setiap aktifitas.

Melalui surat ini, kami informasikan bahwa Formatur Kongres VI IKA UNAND telah melaksanakan dan menyelesaikan tugas formatur mendekati penyelesaian melalui Rapat-rapat Formatur, dimulai Rapat Formatur Pertama secara offline, tanggal 14 Agustus 2021 dan Rapat ke-2, ke-3, ke-4 dan terakhir Rapat ke-5 secara online pada tanggal, 11 September 2021.

Pelaksanaan tugas formatur tersebut didasarkan oleh SK No.08/Kongres VI/2021 tentang Formatur Pembentukan Kepengurusan IKA Unand Masa Bakti 2021-2025 tanggal 7 Agustus 2021.( SK TERLAMPIR. /Lampiran 1) Sebagaimana dimuat pada keputusan kedua, SK dimaksud ” formatur diberi tugas dengan mandat penuh untuk dan atas nama Kongres VI IKA UNAND untuk memilih, menyusun dan menetapkan komposisi dan personalia kepengurusan IKA UNAND masa bakti 2021-2025″.

Selanjutnya, Kami informasikan bahwa hingga saat ini, Kami belum dapat menuntaskan susunan Kepengurusan IKA UNAND periode 2021 – 2025. Bersama Ketua Terpilih . Belum tuntasnya susunan kepengurusan sebagaimana dimaksud disebabkan beberapa hal;

1. Terdapat perbedaan cara pandang yang mendasar/prinsipil antara ketua formatur/ketua terpilih dengan sebagian besar anggota formatur terkait dengan proporsionalitas keterwakilan alumni fakultas pada struktur kepengurusan harian IKA UNAND dan Domisili Pengurus Inti (Ketum, Ketua Harian, Sekjen dan Bendahara ) serta Profil Personil Pengurus Inti. Adapun yang menjadi perbedaan pandangan tersebut adalah sbb;

a. Sekjen IKA UNAND tidak patut dan pantas dijabat oleh seseorang sampai 3 (tiga) Periode berturut-turut.

b. Jika jabatan Sekjen berasal dari Fakultas tertentu, maka jabatan Ketua Harian jangan berasal dari Fakultas yang sama dengan Sekjen.

c. Pengurus Harian IKA UNAND Jangan ada yang merangkap jabatan sebagai Ketua IKA FAKULTAS  

d. Karena banyaknya Alumni yang harus diakomodir dan ingin mengabdi sebagai Pengurus Harian Ika Unand, maka formatur mengusulkan jumlah Wakil Ketua sebanyak 10 (sepuluh) orang, jumlah Wakil Sekjend 10 (sepuluh) orang dan jumlah Wakil bendahara sebanyak 10 (sepuluh) orang, agar setiap Wakil Ketua mempunyai satu orang Wakil Sekjend dan satu orang Wakil Bendahara utk memudahkan pelaksanaan kegiatan yg dilakukan oleh Wakil Ketua sesuai bidangnya.

2. Berbagai usulan mendasar/prinsipil yang kami sampaikan di atas tidak diakomodir oleh Ketua Formatur/Ketua Terpilih. Kesan Kami, Ketua terpilih terlalu memaksakan kehendak dan cendrung otoriter serta tidak menghargai Formatur selama proses penyusunan kepengurusan IKA UNAND ini. Serta Patut di duga adanya Formatur Bayangan diluar Formatur yg di tunjuk oleh Kongres VI .

3. Ketua formatur/Ketua Terpilih pada tgl 18 September 2021 telah menerbitkan secara sepihak konsep SK Tim Formatur tentang susunan kepengurusan Ika Unand periode 2021-2025 ( Konsep SK TERLAMPIR / Lampiran 2 ) dan meminta seluruh Formatur untuk menandatangani SK Tim Formatur dimaksud dgn tidak melibatkan Sekretaris Formatur ) Pada konsep tersebut, Ketua Formatur/Ketua Terpilih keluar dari kesepakatan Tim Formatur yaitu, setelah dilakukan Voting untuk keputusan Ketua Harian terpisah dari Wakil Ketua I (Bidang Organisasi), Formatur menyerahkan kepada Ketua Formatur/Ketua Terpilih untuk mengisi jabatan Ketua Harian TAPI tidak berasal dari salah seorang Wakil Ketua yg sdh ada dlm keputasan Rapat Formatur ke 5 . Di dalam konsep SK Tim Formatur yang disampaikan oleh Ketua Formatur/Ketua Terpilih tersebut, Ketua Harian diisi oleh salah seorang Wakil Ketua yang sudah ada (hal ini yang di luar kesepakatan). Di samping itu, Pengisian Wakil Ketua I, diisi oleh seseorang tanpa dimusyawarahkan dengan Formatur. Setelah Konsep SK yg di sampaikan kpd Formatur oleh ketua Formatur / Ketua Terpilih kami Tanda tangani , kami meminta utk dilakukan Pertemuan sekali lagi secara Offline atau Online ( Chat WA TERLAMPIR/Lampiran 3 ) tapi tdk dapat dipenuhi oleh Ketua Formatur /Ketua Terpilih dgn alasan tdk ada waktu ( Chat WA TERLAMPIR/ Lampiran 4 ) 

Bersebab hal-hal sebagaimana kami sebutkan pada 3 (tiga) point di atas, Kami sebagian dari yg diberi amanah utk menjadi Formatur dgn sangat menyesal tdk bersedia menandatangani keputusan Formatur yg sampaikan Ketua Terpilih MENGINGAT hal – hal yg Prinsip sebagaimana di uraikan di atas dan sulit bagi kami utk mempertangung jawabkannya kpd Alumni Unand . Surat ini kami buat agar jgn ada Opini – Opini yg memojokkan Formatur se akan – akan Formatur segaja mencari – cari – cari masalah utk menganjal ketua terpilih , sedikit pun tdk ada terbetik niat yg demikian di hati kami , bagi kami yg penting bagaimana keberadaan IKA UNAND dpt mengangkat marwah Alumni UNAND ke depan di tingkat daerah , Nasional dan International dan selaku Universitas Tertua di Pulau Sumatera bagaimana Organisasi Alumni UNAND ini bisa menjadi Tauladan dan pelopor kemajuan bagi Alumni Universitas lainnya. 

Selanjutnya, dgn segala kerendahan hati kami Mohon Maaf kepada yg telah mengamanahkan kami sebagai Formatur krn mungkin ada rasa kecewa terhadap kami , Kami berharap Kepada seluruh Bpk – Bpk yg tertera dlm tujuan alamat surat ini utk dpt menindak lanjuti permasalahan ini utk menyelamatkan Organisasi IKA UNAND dari Kekacauan 

Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami Ucapkan terimakasih.

Padang, 20 September 2021

Hormat Kami,

FORMATUR Kongres VI IKA UNAND.

” *DITANDATANGANI* “

 

– Munzir Busniah

– Feri Arliusnh

– Hidayat

– M. Shodiq Pasadique

– Insannul Kamil

– Teddy Alfonso

(iko)